SuaraJatim.id - Jaman sekarang sepertinya sulit mempercayai teman. Seorang pria asal Kecamatan Kabuh Jombang harus merugi setelah uang di ATM-nya dikuras temannya sendiri.
Pelaku dua orang asal Kecamatan Diwek. Keduanya akhirnya ditangkap polsek setempat, Jumat (14/1/2022). Korban bernama Umar (58) warga Kabuh, sementara dua pelaku bernama Edi Purnomo (38), warga Sukoiber, Kecamatan Gudo dan Suharto alias Bogrek (58) warga Ploso dan berdomisili di Ketanon, Desa Diwek.
Seperti dijelaskan Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugroho. Penyelidikan dilakukan setelah ada laporan pada 15 Desember 2021 lalu oleh korbannya.
"Laporan kasus ini masuk pada 15 Desember 2021. Pelaku menguras uang di ATM korban. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (14/01/2022).
Baca Juga: Terus Mangkir, Anak Kiai Jombang Jadi DPO Tersangka Pencabulan, Akan Dijemput Paksa
Kronologisnya, kata dia, pada 28 oktober 2021, korban meminjamkan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) serta memberitahukan nomor PIN kepada pelaku untuk membeli rokok di sebuah minimarket.
Korban mengira saldo uang di dalam ATM miliknya hanya Rp 80 ribu. Padahal di dalam ATM tersebut di hari yang sama sekitar jam 12.00 WIB mendapatkan transferan Rp 5 juta dari koleganya di Jakarta.
Kemudian pelaku mengambil uang yang ada di dalam rekening bank BCA tersebut tanpa seizin korban. Pelaku menguras uang tersebut melalui ATM bank BNI PT SGS Dusun Ketanon, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
"Kejadian itu baru diketahui korban pada Rabu 3 November 2021. Korban mengalami kerugian Rp 4.850.000," ujar Dwi Basuki.
Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Diwek. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengecekan di rekaman CCTV bank BCA. Diketahui bahwa pelakunya adalah Edi dan Suharto. Petugas pun menangkap keduanya.
Baca Juga: Massa Adang Polisi Hendak Mengantar Surat untuk Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
"Selain mengamankan tersangka, Petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buku rekening bank BCA atas nama korban, 1 lembar rekening koran bank BCA serta 2 lembar foto rekaman CCTV dari Bank BCA," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
-
Bencana Tanah Longsor di Jombang
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga