SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan Galang Takkaryaka Raisaldi (14), santri salah satu pesantren di Mojokerto memasuki babak baru. Perkara tersebut kini dinyatakan lengkap atau P-21.
Itu diketahui saat penyidik Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/1). Ada lima orang tersangka yang diserahkan penyidik.
"Hari ini pelimpahan tahap dua, ada lima orang tersangka yang diserahkan termasuk barang bukti," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko.
Kelima tersangka diketahui masih berusia di bawah umur. Tiga orang masing-masing berusia 16 tahun, sedangkan dua orang lainnya berusia 15 tahun dan 14 tahun. Mereka berasal dari Kabupaten Mojokerto. Kendati sudah dilimpahkan, namun kelima tersangka ini tidak dilakukan penahanan oleh JPU.
"Karena pelaku anak, maka tidak ditahan, semuanya masih di bawah 18 tahun," ucap Ivan.
Dalam pelimpahan tahap dua ini, JPU Kejari Mojokerto juga mendatangkan psikolog untuk mendampingi kelima tersangka. Selain itu, para tersangka juga didampingi orang tua masing-masing saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik JPU. Ivan mengaku belum bisa mengungkap apa motif penganiayaan santri ini.
"Motif belum tahu, makamya tadi kita datangkan psikolog, untuk mengetahui motifnya. Untuk penyebab meninggal nanti disampaikan dalam persidangan oleh ahli, saya tidak bisa menyampaikan," kata Ivan.
Kelima tersangka ini, kata Ivan akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kelimanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Galang yang tak lain merupakan juniornya di pesantren.
"Karena kasus anak maka proses hukumnya juga akan dipercepat," tukas Ivan.
Baca Juga: Kelelahan, Mahasiswa Ubaya Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Penanggungan Mojokerto
Galang Takkaryaka Raisaldi (14) santri asal Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, menjadi korban penganiayaan seniornya di pesantren. Ia meninggal dunia, pada 13 Oktober 2021. Hal itu terkuak setelah pihak keluarga mendapati luka pada tubuh korban saat dievakuasi ke RS Sumberglagah.
Terdapat luka lebam pada bagian dada dan lengan kiri korban. Selain itu, keluar darah dari mulut Galang. Pihak keluarga kemudian melaporkan kematian Galang ke pihak kepolisian.
Makam korban kemudian dibongkar, Kamis (21/10/2021). Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya merupakan senior Galang di pesantren.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Kelelahan, Mahasiswa Ubaya Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Penanggungan Mojokerto
-
Polisi Sebut Mahasiswa Ubaya Terpeleset dan Jatuh 3 Kali Sebelum Tewas di Gunung Penanggungan
-
Ini Penyebab dan Kronologis Kematian Mahasiswa UBAYA di Gunung Penanggungan Mojokerto Versi Kampus
-
Terpeleset, Mahasiswa Pecinta Alam UBAYA Meninggal di Gunung Penanggungan Mojokerto
-
Siswa SD di Kabupaten Mojokerto Ini Tetap Semangat Sekolah Meski di Tengah Kepungan Banjir
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak