SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan Galang Takkaryaka Raisaldi (14), santri salah satu pesantren di Mojokerto memasuki babak baru. Perkara tersebut kini dinyatakan lengkap atau P-21.
Itu diketahui saat penyidik Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/1). Ada lima orang tersangka yang diserahkan penyidik.
"Hari ini pelimpahan tahap dua, ada lima orang tersangka yang diserahkan termasuk barang bukti," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko.
Kelima tersangka diketahui masih berusia di bawah umur. Tiga orang masing-masing berusia 16 tahun, sedangkan dua orang lainnya berusia 15 tahun dan 14 tahun. Mereka berasal dari Kabupaten Mojokerto. Kendati sudah dilimpahkan, namun kelima tersangka ini tidak dilakukan penahanan oleh JPU.
Baca Juga: Kelelahan, Mahasiswa Ubaya Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Penanggungan Mojokerto
"Karena pelaku anak, maka tidak ditahan, semuanya masih di bawah 18 tahun," ucap Ivan.
Dalam pelimpahan tahap dua ini, JPU Kejari Mojokerto juga mendatangkan psikolog untuk mendampingi kelima tersangka. Selain itu, para tersangka juga didampingi orang tua masing-masing saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik JPU. Ivan mengaku belum bisa mengungkap apa motif penganiayaan santri ini.
"Motif belum tahu, makamya tadi kita datangkan psikolog, untuk mengetahui motifnya. Untuk penyebab meninggal nanti disampaikan dalam persidangan oleh ahli, saya tidak bisa menyampaikan," kata Ivan.
Kelima tersangka ini, kata Ivan akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kelimanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Galang yang tak lain merupakan juniornya di pesantren.
"Karena kasus anak maka proses hukumnya juga akan dipercepat," tukas Ivan.
Baca Juga: Polisi Sebut Mahasiswa Ubaya Terpeleset dan Jatuh 3 Kali Sebelum Tewas di Gunung Penanggungan
Galang Takkaryaka Raisaldi (14) santri asal Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, menjadi korban penganiayaan seniornya di pesantren. Ia meninggal dunia, pada 13 Oktober 2021. Hal itu terkuak setelah pihak keluarga mendapati luka pada tubuh korban saat dievakuasi ke RS Sumberglagah.
Terdapat luka lebam pada bagian dada dan lengan kiri korban. Selain itu, keluar darah dari mulut Galang. Pihak keluarga kemudian melaporkan kematian Galang ke pihak kepolisian.
Makam korban kemudian dibongkar, Kamis (21/10/2021). Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya merupakan senior Galang di pesantren.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Kooperatif, Jefri Nichol Jawab 20 Pertanyaan Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
-
Beda dengan Penjelasan Polisi, Nabilla Aprillya Bantah Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol
-
Menikmati Indahnya Gunung Lorokan: Si Ramah Buat Kaum Mageran!
-
Siapa Zico Jamai Soree? Striker Keturunan Mojokerto yang Dicampakkan Shin Tae-yong
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas