SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan Galang Takkaryaka Raisaldi (14), santri salah satu pesantren di Mojokerto memasuki babak baru. Perkara tersebut kini dinyatakan lengkap atau P-21.
Itu diketahui saat penyidik Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/1). Ada lima orang tersangka yang diserahkan penyidik.
"Hari ini pelimpahan tahap dua, ada lima orang tersangka yang diserahkan termasuk barang bukti," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko.
Kelima tersangka diketahui masih berusia di bawah umur. Tiga orang masing-masing berusia 16 tahun, sedangkan dua orang lainnya berusia 15 tahun dan 14 tahun. Mereka berasal dari Kabupaten Mojokerto. Kendati sudah dilimpahkan, namun kelima tersangka ini tidak dilakukan penahanan oleh JPU.
"Karena pelaku anak, maka tidak ditahan, semuanya masih di bawah 18 tahun," ucap Ivan.
Dalam pelimpahan tahap dua ini, JPU Kejari Mojokerto juga mendatangkan psikolog untuk mendampingi kelima tersangka. Selain itu, para tersangka juga didampingi orang tua masing-masing saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik JPU. Ivan mengaku belum bisa mengungkap apa motif penganiayaan santri ini.
"Motif belum tahu, makamya tadi kita datangkan psikolog, untuk mengetahui motifnya. Untuk penyebab meninggal nanti disampaikan dalam persidangan oleh ahli, saya tidak bisa menyampaikan," kata Ivan.
Kelima tersangka ini, kata Ivan akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kelimanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Galang yang tak lain merupakan juniornya di pesantren.
"Karena kasus anak maka proses hukumnya juga akan dipercepat," tukas Ivan.
Baca Juga: Kelelahan, Mahasiswa Ubaya Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Penanggungan Mojokerto
Galang Takkaryaka Raisaldi (14) santri asal Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, menjadi korban penganiayaan seniornya di pesantren. Ia meninggal dunia, pada 13 Oktober 2021. Hal itu terkuak setelah pihak keluarga mendapati luka pada tubuh korban saat dievakuasi ke RS Sumberglagah.
Terdapat luka lebam pada bagian dada dan lengan kiri korban. Selain itu, keluar darah dari mulut Galang. Pihak keluarga kemudian melaporkan kematian Galang ke pihak kepolisian.
Makam korban kemudian dibongkar, Kamis (21/10/2021). Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya merupakan senior Galang di pesantren.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Kelelahan, Mahasiswa Ubaya Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Penanggungan Mojokerto
-
Polisi Sebut Mahasiswa Ubaya Terpeleset dan Jatuh 3 Kali Sebelum Tewas di Gunung Penanggungan
-
Ini Penyebab dan Kronologis Kematian Mahasiswa UBAYA di Gunung Penanggungan Mojokerto Versi Kampus
-
Terpeleset, Mahasiswa Pecinta Alam UBAYA Meninggal di Gunung Penanggungan Mojokerto
-
Siswa SD di Kabupaten Mojokerto Ini Tetap Semangat Sekolah Meski di Tengah Kepungan Banjir
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan