SuaraJatim.id - Mahasiswi berinisial IR (22) ditangkap Polres Tuban terkait kasus penipuan. Warga asal Kelurahan Sedangharjo, Kecamatan Tuban telah ditetapkan tersangka kasus investasi bodong.
"Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, maka pada Sabtu tanggal 29 Januari 2022, Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Tuban melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial IR," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa, mengutip dari Beritajatim.com, Minggu (30/1/2022).
Modus penipuan, lanjut dia, tersangka menawari korban tiga slot atau paket investasi. Slot pertama nominal Rp 500 ribu dengan iming-iming keuntungan Rp 200 ribu. Kemudian slot kedua Rp 800 ribu dengan keuntungan Rp 400 ribu dan slot ketiga Rp 1 juta untukng Rp 500 ribu.
"Saudari IR menjelaskan uang tersebut dijamin aman dan akan dikelola olehnya sendiri. Saat itu IR juga memberitahukan ada IG miliknya dengan nama nitipinvest.2021," lanjutnya.
Korban yang percaya dengan iming-iming keuntungan yang mengiurkan itu kemudian mentransfer uang ke rekening IR pada awal Januari 2022.
“Jadi total ada 108 slot (Rp 108 juta) yang diikuti pelapor. Setelah 10 hari dari 108 slot tersebut pelapor belum mendapatkan pengembalian modal berikut profitnya. Setelah diklarifikasi pelaku beralasan bahwa uang pengembalian investasi menunggu pencairan dari Bilad yang ada di wilayah Lamongan,” ungkap Adhi Makayas.
Sementara itu, dalam kasus penipuan tersebut Satreskrim Polres Tuban telah melakukan pemeriksanaan sebanyak 60 orang saksi yang juga korban penipuan invetasi bodong tersebut. Adapun total kerugian yang tercatat dari para korban kurang lebih Rp 4.036.775.000.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Tuban untuk proses lebih lanjut. Kita akan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan penelusuran aset/harta hasil tindak Ppndana investasi bodong itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Solusi Bangun Indonesia Habiskan Rp 1,4 Triliun Untuk Pugar Pelabuhan Khusus Tuban
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat