SuaraJatim.id - Mahasiswi berinisial IR (22) ditangkap Polres Tuban terkait kasus penipuan. Warga asal Kelurahan Sedangharjo, Kecamatan Tuban telah ditetapkan tersangka kasus investasi bodong.
"Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, maka pada Sabtu tanggal 29 Januari 2022, Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Tuban melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial IR," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa, mengutip dari Beritajatim.com, Minggu (30/1/2022).
Modus penipuan, lanjut dia, tersangka menawari korban tiga slot atau paket investasi. Slot pertama nominal Rp 500 ribu dengan iming-iming keuntungan Rp 200 ribu. Kemudian slot kedua Rp 800 ribu dengan keuntungan Rp 400 ribu dan slot ketiga Rp 1 juta untukng Rp 500 ribu.
"Saudari IR menjelaskan uang tersebut dijamin aman dan akan dikelola olehnya sendiri. Saat itu IR juga memberitahukan ada IG miliknya dengan nama nitipinvest.2021," lanjutnya.
Baca Juga: Solusi Bangun Indonesia Habiskan Rp 1,4 Triliun Untuk Pugar Pelabuhan Khusus Tuban
Korban yang percaya dengan iming-iming keuntungan yang mengiurkan itu kemudian mentransfer uang ke rekening IR pada awal Januari 2022.
“Jadi total ada 108 slot (Rp 108 juta) yang diikuti pelapor. Setelah 10 hari dari 108 slot tersebut pelapor belum mendapatkan pengembalian modal berikut profitnya. Setelah diklarifikasi pelaku beralasan bahwa uang pengembalian investasi menunggu pencairan dari Bilad yang ada di wilayah Lamongan,” ungkap Adhi Makayas.
Sementara itu, dalam kasus penipuan tersebut Satreskrim Polres Tuban telah melakukan pemeriksanaan sebanyak 60 orang saksi yang juga korban penipuan invetasi bodong tersebut. Adapun total kerugian yang tercatat dari para korban kurang lebih Rp 4.036.775.000.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Tuban untuk proses lebih lanjut. Kita akan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan penelusuran aset/harta hasil tindak Ppndana investasi bodong itu,” pungkasnya.
Baca Juga: 'Partner In Crime', Sejoli Beraksi di Kosan, Hotel Lalu Masuk Penjara Berdua Terus Tak Terpisahkan
Berita Terkait
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
-
Tangisan Ibu-Ibu UMKM Serukan Farhat Abbas Kembalikan Dana Rp 55 Miliar
-
Ibu-Ibu Penagih Dana UMKM Berani Datang ke Rumahnya, Farhat Abbas: Ini Gara-Gara Denny Sumargo
-
Klarifikasi Farhat Abbas Soal Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp 55 Miliar: Memang Saya Sezalim Itu?
-
Sambil Menangis, Ibu Korban UMKM Menagih Farhat Abbas Dana Titipan Rp 55 Miliar
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'