Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 03 Februari 2022 | 19:50 WIB
Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana terkait dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. [Beritajatim.com]

“Namun semuanya clear, karena kami selalu pasang badan untuk kepentingan lulusan-lulusan kami,” jelasnya.

Kampus yang sekarang dipimpinnya memang pernah mengalami konflik hukum internal. Namun pihak yang dipimpinnya dimenangkan Mahkamah Agung (MA) dan berhak atas pengelolaan lembaga pendidikan tinggi atas nama Univeristas Tritunggal Surabaya.

“Dalam amar putusan MA, dijelaskan bahwa siapapun yang menyebut ijazah Univeristas Tritunggal Surabaya palsu, dianggap perbuatan melawan hukum,” katanya.

Sugiri Sancoko menjadi Bupati Ponorogo menggantikan Ipong Muchlisoni. Dia dilantik 26 Februari 2021 bersama Lisdyarita Wakilnya.

Baca Juga: Dugaan Ada Tersangka Lain Kasus Aborsi Tak Diusut Polisi, Kuasa Hukum Novia Widyasari Kecewa

Pasangan Sugiri-Lisdyarita mengalahkan petahana Ipong Muchlisoni di Pilkada serentak 2020 lalu. Sebelum menjadi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Demokrat untuk 2009 – 2014 dan 2014 – 2019.

“Selama pendaftaran 3 kali menjadi anggota DPRD dan 2 kali menjadi calon kepala daerah, Hari Sancoko lolos dengan menggunakan ijazah kampus ini. Mengapa sekarang baru dipermasalahkan,” ucapnya.

Load More