Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 15 Februari 2022 | 20:53 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendatangi Polda Jatim terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (15/2/2022). [Beritajatim.com]

“Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006,” ujarnya saat itu.

Dia mengaku sudah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (31/1/2022) lalu sebagai saksi.

“Saya tidak membela Bupati Ponorogo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya.

Yudhihari juga menunjukkan atas nama Sugiri Sancoko, Transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga copy ijazah atas nama Sugiri Sancoko.

Baca Juga: Polda Jatim Terus Menyelisik Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Yudhihari menyebut, kasus tersebut bukan pertama, banyak lulusan Universitas Tritunggal Surabaya yang juga mengalami hal yang sama.

“Namun semuanya clear, karena kami selalu pasang badan untuk kepentingan lulusan-lulusan kami,” jelasnya.

Kampus yang sekarang dipimpinnya memang pernah mengalami konflik hukum internal. Namun pihak yang dipimpinnya dimenangkan Mahkamah Agung (MA) dan berhak atas pengelolaan lembaga pendidikan tinggi atas nama Univeristas Tritunggal Surabaya.

“Dalam amar putusan MA, dijelaskan bahwa siapapun yang menyebut ijazah Univeristas Tritunggal Surabaya palsu, dianggap perbuatan melawan hukum,” katanya.

Baca Juga: Sorot Viral Foto Bupati Ponorogo Hadiri Akad Nikah saat PPKM, Warganet: Ruwet..!

Load More