SuaraJatim.id - Polisi menetapkan Nurhasan alias Hasan tersangka insiden ritual di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur. Pria juga pimpinan kelompok Padepokan Tunggal Jati Nusantara itu dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Sudah terpenuhi unsur pidananya, telah terbukti, terkait pasal 359 KUHP, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, didapatkan fakta bahwa yang menginisaisi kegiatan ritual di Pantai payangan pada Sabtu hingga minggu adalah saudara N," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (16/2/2022).
Nurhasan sebelumnya dijemput polisi dari tempatnya di rawat di RSD dr Soebandi pada Selasa (15/2/2022) siang dan langsung menjalani pemeriksaan.
“Dari hasil gelar perkara kemarin, sudah dinaikkan tahapannya dari penyelidikan dan penyidikan. Lalu pada hari ini kita lakukan gelar perkara lagi, dan hasilnya menaikkan status saudara N menjadi tersangka,” lanjut Hery.
Sejauh ini, polisi telah memerika 8 anggota padepokan Tunggal Jati Nusantara. Polisi juga telah memeriksa Saladin, saksi mata yang merupakan penjaga pantai setempat.
“Memang dari keterangan saksi yang ada di TKP sudah dijelaskan bahwa pada malam kejadian sudah diperingatkan agar saudara N dan kelompoknya untuk tidak melakukan kegiatan di tempat tersebut tapi diabaikan,” papar Hery.
Polisi juga memeriksa saksi ahli dari BMKG yang menyatakan bahwa pada saat kejadian kondisi cuaca ombak memang tidak baik.
“Kegiatan itu juga dilakuakn di tempat yang berbahaya, karena terjangkau ombak,” papar mantan Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota ini.
Para saksi yang merupakan pengikut padepokan Tunggal Jati Nusantara menyebut, Nurhasan menjadi satu-satunya orang yang memerintahkan digelarnya ritual di Pantai Payangan pada dinihari yang berujung 11 orang tewas.
Baca Juga: Polisi Sebut Padepokan Tunggal Jati Nusantara Miliki 100 Anggota, Rutin Gelar Ritual
“Saudara N selaku ketua panitia juga tidak menyiapkan alat keselamatan. Dia adalah pihak yang paling bertangggung jawab karena yang menyuruh anggotanya untuk masuk ke dalam air,” tutur Hery.
Nurhasan turut dihadirkan dalam konferesi pers yang digelar di Mapolres Jember. Nurhasan tampak mengenakan baju tahanan dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan masker.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Inilah Sosok Nur Hasan, MC Dangdut dan Pernah Jadi TKI di Malaysia Sebelum Pimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantara
-
Petaka Ritual Pantai Payangan, Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara Mulai Jalani Pemeriksaan Polisi
-
Viral Video Prosesi Penyembuhan Diduga Sebelum Gelar Ritual Maut di Pantai Payangan Jember
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia