SuaraJatim.id - Tersangka Nur Hasan dianggap lalai hingga menyebabkan 11 orang tewas saat ritual di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur. Polisi menjerat pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara tersebut sesuai Pasal 359 KUHP.
"Kami kenakan pasak 359 KUHP, tentang kelalaian," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Ia melanjutkan, polisi menyita buku atau kitab berbahasa Jawa sebagai barang bukti. Buku tersebut diduga biasa digunakan dalam ritual .
"Nanti akan kami teliti lagi buku atau kitab yang ditemukan di padepokan saat penggeledahan," ujarnya.
AKBP Hery menambahkan, setiap kegiatan yang dilakukan Nur Hasan memang selalu menggabungkan nilai keagamaan dan aliran kepercayaan serta menggunakan bahasa Jawa.
"Ini masih kita selidiki, yang bersangkutan mengaku setiap kegiatannya itu menggabungkan antara aliran keagamaan dan aliran kepercayaan dengan bacaan-bacaan jawa," lanjutnya.
Dijelaskannya, padepokan tersebut merupakan tempat pengobatan alternatif sejak 2011. Pasien yang merasa puas dengan metode pengobatan Nur Hasan kemudian menyebarkan informasi dan mengajak orang lain untuk bergabung.
"Jadi informasinya dari mulut ke mulut, biasanya di kalangan keluarga dan kerabat dekat, yang kemudian diajak berobat ke sana," jelasnya.
Jumlah pasien yang terus meningkat, membuat informasi mengenai tempat tersebut semakin cepat tersebar dan menarik minat masyarakat untuk bergabung.
Baca Juga: Pantai Payangan: Ritual Mencari Ketenangan Hidup Berakhir Terseret Ombak Laut Selatan
Sehingga, padepokan tersebut mulai berkembang dengan nama Tunggal Jati Nusantara pada 2015. Mayoritas anggotanya merupakan orang-orang yang mengalami permasalahan dalam kehidupan.
"Pada tahun 2011 Nur Hasan pulang dari Malaysia dan mendirikan pengobatan alternatif, baru 2015 berkembang sampai sekarang dengan nama Tunggal Jati Nusantara," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah