Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 25 Februari 2022 | 21:15 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJatim.id - Pengelola sekolahan di Kabupaten Sidoarjo dibuat resah akhir-akhir ini gegara sepak terjang maling spesialis pencurian di sekolah gentayangan.

Sekarang boleh bernapas lega sebab polisi berhasil membekuk empat orang komplotan maling spesialis sekolah ini. Keempatnya telah beraksi di sejumlah sekolahan berbeda.

Salah satunya maling berinisial DN dan NS. Keduanya merupakan pelaku pencurian di SDN Klantingsari II pada 15 Februari 2022. Kedua pelaku ini masih tergolong ABG sebab usianya masing-masing masih 17 tahun. Kemudian AP (13), juga menjadi bagian dari kedua pelaku.

Ketiga tersangka pencurian di SDN Klantingsari II, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Satu lagi tersangka lainnya adalah NM (21) ditahan di Polresta Sidoarjo.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Terpapar Covid-19, Politisi PDIP Justru Geram Akibat Pernyataan Ini

NM bersama tiga kawan lainnya yang ditangkap Polrestabes Surabaya, terlibat pencurian di SMA Antartika Sidoarjo, SMAN 1 Taman dan SMPN 5 Sidoarjo.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga bilah celurit dan obeng yang dipergunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat. (25/02/2022).

"Kemudian berkembang penangkapan satu tersangka lainnya yakni AP keesokan harinya di Kecamatan Prambon, Sidoarjo," ujarnya menambahkan seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

Kusumo menjelaskan dalam aksinya mereka masuk melalui pintu belakang sekolahan. Kemudian merusak pintu ruang kepala sekolah menggunakan celurit dan obeng.

Selanjutnya mengambil barang berupa dua Laptop Merk Lenovo, satu Laptop Merk Dell, satu tab Merk Samsung dan satu Proyektor.

"Sementara aksi pencurian di sekolah, juga terjadi tempat lainnya. Yakni SMA Antartika Sidoarjo, SMAN 1 Taman dan SMPN 5 Sidoarjo yang dilakukan tersangka lain yakni NM. Tersangka melakukan aksinya bersama tiga kawannya dan sudah diproses Polrestabes Surabaya," ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Kakak dan Adik di Sidoarjo Divonis Seumur Hidup

Kasus pencurian di SMA Antartika bermula dari Saksi S pertama kali mengetahui adanya ruang TU yang berantakan. Selanjutnya memanggil saksi R (satpam sekolah) dan melihat jendela ruang TU dan ruang guru rusak seperti bekas dicongkel.

"Setelah mengetahui hal ini melapor ke pimpinannya. Dari hasil pengecekan barang yang hilang di SMA Antartika, terdapat uang tunai Rp 300 juta yang disimpan di dalam almari ruang TU dan satu laptop Merk lenovo yang disimpan di ruang guru," tegasnya.

Selanjutnya, kata mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyidikan Rabu (23/02/2022) di Kecamatan Pakal, Surabaya dan berhasil menangkap satu orang tersangka yaitu tersangka NM.

Tersangka berhasil disita satu Laptop merk Lenovo dan tas rangsel, uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp 1 juta.

"Motif tersangka melakukan pencurian agar bisa mendapatkan barang yang bisa dijual dan hasil penjualan digunakan tersangka untuk bersenang- senang dan membeli minuman keras," paparnya.

Sementara tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami mengimbau agar sejumlah sekolah di wilayah Sidoarjo lebih meningkatkan keamanan dengan memasang CCTV, tidak menyimpan uang dengan jumlah yang besar di lemari dan bisa simpan di bank," katanya menandaskan.

Load More