SuaraJatim.id - Kemarin warga Bangkalan digegerkan sebuah video carok antara satu orang melawan dua orang di sebuah rumah makan. Akibatnya satu orang dilaporkan luka-luka.
Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah makan area Kecamatan Tanjung Bumi. Aksi carok ketiga orang ini sempat terekam CCTV kemudian videonya viral di media sosial.
Selain itu, rekaman video juga beredar luas di aplikasi berbagi pesan WhatsApp dan Instagram. Kasus ini ternyata dibenarkan Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino.
Ia membeberkan kejadian tersebut dan menceritakan kronologis kala itu. Sebelum carok berlangsung korban inisial H (32) warga Tanjung Bumi saat itu berada di Rumah Makan dihampiri 3 orang pria dan langsung menganiaya korban.
"H waktu itu ada di parkiran rumah makan tersebut, datanglah tiga orang pria, 2 dari 3 pelaku melakukan penganiayaan dan membacok tubuh korban. Sedangkan 1 pelaku lagi melempar batu ke arah korban," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (9/3/2022).
Mendapat laporan, Kapolres lalu memerintahkan tim Sergap Satreskrim Polres Bangkalan untuk mensterilkan lokasi kejadian dan memburu ketiga pelaku. Alhasil, satu pelaku berhasil diamankan.
"Setelah kami lakukan penyidikan, tim bergerak dan berhasil menangkap salah satu pelaku yakni inisial R (23) warga Kecamatan Ketapang, Sampang. 2 orang lainnya masih DPO. Kami juga menyita barang bukti berupa 1 buah sajam, 1 unit sepeda motor dan baju tersangka," katanya.
Ketika ditanya apa motif di balik aksi penganiyaan itu? AKBP Alith mantan Pamen Bareskrim Mabes Polri tersebut menjelaskan jika motifnya murni karena pelaku sakit hati terhadap korban.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka yang telah kita amankan, motifnya adalah sakit hati. R menjelaskan jika dirinya dan teman-temannya ditipu oleh H," katanya menambahkan.
Baca Juga: Viral Video Carok Berdarah Satu Lawan Tiga di Bangkalan Madura
Akibat ulah tiga orang pelaku penganiayaan tersebut terancam akan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) tentang kasus kekerasan dan ancaman pidananya 9 tahun penjara.
Sekedar diketahui, inisial H saat ini menjalani perawatan di RSUD Syamrabu, Bangkalan, karena mengalami sejumlah luka akibat terkena senjata tajam.
Berita Terkait
-
Viral Video Carok Berdarah Satu Lawan Tiga di Bangkalan Madura
-
Sebanyak 39.600 Liter Minyak Goreng Dijual Murah untuk 18 Kecamatan di Bangkalan
-
Memprihatinkan, Angka Stunting di Bangkalan Capai 38,9 Persen
-
Waspada Peningkatan COVID, Tempat Isolasi Terpusat di Suramadu Aktif Kembali
-
Kasus Aktif COVID-19 di Kabupaten Bangkalan Tembus 167 Orang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif
-
Ribuan Batang Bibit Pisang Kepok Tanjung Ilegal Asal Ngawi Jatim Diamankan di Kalsel, Ini Masalahnya
-
Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar!
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK
-
Kapolres Bojonegoro Pastikan Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru