SuaraJatim.id - Kemarin warga Bangkalan digegerkan sebuah video carok antara satu orang melawan dua orang di sebuah rumah makan. Akibatnya satu orang dilaporkan luka-luka.
Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah makan area Kecamatan Tanjung Bumi. Aksi carok ketiga orang ini sempat terekam CCTV kemudian videonya viral di media sosial.
Selain itu, rekaman video juga beredar luas di aplikasi berbagi pesan WhatsApp dan Instagram. Kasus ini ternyata dibenarkan Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino.
Ia membeberkan kejadian tersebut dan menceritakan kronologis kala itu. Sebelum carok berlangsung korban inisial H (32) warga Tanjung Bumi saat itu berada di Rumah Makan dihampiri 3 orang pria dan langsung menganiaya korban.
"H waktu itu ada di parkiran rumah makan tersebut, datanglah tiga orang pria, 2 dari 3 pelaku melakukan penganiayaan dan membacok tubuh korban. Sedangkan 1 pelaku lagi melempar batu ke arah korban," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (9/3/2022).
Mendapat laporan, Kapolres lalu memerintahkan tim Sergap Satreskrim Polres Bangkalan untuk mensterilkan lokasi kejadian dan memburu ketiga pelaku. Alhasil, satu pelaku berhasil diamankan.
"Setelah kami lakukan penyidikan, tim bergerak dan berhasil menangkap salah satu pelaku yakni inisial R (23) warga Kecamatan Ketapang, Sampang. 2 orang lainnya masih DPO. Kami juga menyita barang bukti berupa 1 buah sajam, 1 unit sepeda motor dan baju tersangka," katanya.
Ketika ditanya apa motif di balik aksi penganiyaan itu? AKBP Alith mantan Pamen Bareskrim Mabes Polri tersebut menjelaskan jika motifnya murni karena pelaku sakit hati terhadap korban.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka yang telah kita amankan, motifnya adalah sakit hati. R menjelaskan jika dirinya dan teman-temannya ditipu oleh H," katanya menambahkan.
Baca Juga: Viral Video Carok Berdarah Satu Lawan Tiga di Bangkalan Madura
Akibat ulah tiga orang pelaku penganiayaan tersebut terancam akan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) tentang kasus kekerasan dan ancaman pidananya 9 tahun penjara.
Sekedar diketahui, inisial H saat ini menjalani perawatan di RSUD Syamrabu, Bangkalan, karena mengalami sejumlah luka akibat terkena senjata tajam.
Berita Terkait
-
Viral Video Carok Berdarah Satu Lawan Tiga di Bangkalan Madura
-
Sebanyak 39.600 Liter Minyak Goreng Dijual Murah untuk 18 Kecamatan di Bangkalan
-
Memprihatinkan, Angka Stunting di Bangkalan Capai 38,9 Persen
-
Waspada Peningkatan COVID, Tempat Isolasi Terpusat di Suramadu Aktif Kembali
-
Kasus Aktif COVID-19 di Kabupaten Bangkalan Tembus 167 Orang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah