SuaraJatim.id - Sidang lanjutan Randy Bagus kasus aborsi mahasiswi berinisial NW (21) di Pengadilan Negeri Mojokerto menghadirkan saksi Fauzun Safarah. Ibunda NW itu mengungkap bahwa orang tua Randy pernah melontarkan ancaman pembunuhan.
Kepada majelis hakim, Fauzun menuturkan dirinya mengetahui NW hamil dan menggugurkan kandungannya pasca menerima telepon dari ibu Randy perihal laporan ke Propam Polda Jatim.
"Saya sebelumnya ditelepon sama ibu Randy, menyampaikan jika laporan NW sudah masuk ke Propam. Kemudian saya tanyakan kepada NW," kata Fauzun dalam sidang di ruang Tirta PN Mojokerto, Selasa (15/3/2022).
Dalam percakapan itu, anak pertamanya tersebut tidak memberikan jawaban yang gamblang alasan melaporkan Randy ke Propam Polres Pasuruan. NW justru menghubungi ibunda Randy melalui ponselnya. Hal itu diketahui dari foto profil yang tertera pada layar ponsel NW.
"Dia (NW) telepon di-speaker. Dia ingin menunjukan kepada saya. Dia telepon ibu Randy, NW langsung marah-marah. Bajingan koen, koen mbijuki aku, anakku kok pateni (bajingan kamu, kamu bohongi saya, anakku kamu bunuh). Dia (NW) marah-marah langsung saya peluk," kata Fauzun menirukan ucapan NW.
Dalam keterangannya, Fauzun juga menyampaikan cerita perihal ancaman pembunuhan yang diterima mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu.
Pasca pelaporan ke Propam Polda Jatim itu, NW mengaku dihubungi ayah Randy yang mengancam akan membunuh jika janin yang dikandung bukan anak Randy.
"Itu pertama kali tahu kalau dia (NW) hamil. Dia (NW) bilang kalau dipaksa orang tua Randy, bukan Randy," jelas Fauzun.
Fauzun mengakui, jika dirinya dan anak perempuannya itu berbeda dalam pengambilan sikap. NW merupakan anak yang tegas biasa menyelesaikan permasalahan sendiri. Terlebih saat suami Fauzun sakit dan akhirnya meninggal beberapa bulan sebelum NW bunuh diri.
Baca Juga: Sidang Perdana Tragedi Novia Widyasari, Kuasa Hukum Terdakwa Randy Bagus Ajukan Keberatan
"Setelah itu saya saya bilang, sudah lupakan Randy. Apa yang dilakukan itu adalah aib. Sekarang mari diperbaiki kesalahan yang sudah," kata Fauzun.
NW menolak saran yang disampaikan Fauzun dan lebih menginginkan agar Randy merasakan apa yang dia rasakan. NW mengatakan agar Rendy mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan terhadapnya.
"Dia bilang kok enak sudah berbuat terus pergi begitu saja. NW ingin membalas katanya seperti itu," kata Fauzun.
Minta Maaf Randy Berujung Debat JPU dan Kuasa Hukum
Ada momen haru saat sidang agenda pembuktian kasus aborsi dengan terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko kali ini. Dalam kesempatan ini, JPU Kejari Mojokerto menghadirkan Fauzun Safaroh ibunda dari almarhum NW (21), mahasiswi asal Mojokerto kekasih Randy.
Kuasa hukum Randy dalam kesempatan itu meminta agar majelis hakim memberikan kesempatan kepada Randy untuk meminta maaf dan mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya NW. Randy yang duduk berdampingan dengan kuasa hukumnya, bersimpuh di kaki Fauzun seraya mengucapkan kata maaf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Yuk ke GBK Senayan, Saksikan Barcelona Legends vs World Legends di Clash of Legends 2026 Bersama BRI
-
Commercial BRI Tumbuh Double Digit Berkat Transformasi BRIvolution Reignite
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM