SuaraJatim.id - Sidang lanjutan Randy Bagus kasus aborsi mahasiswi berinisial NW (21) di Pengadilan Negeri Mojokerto menghadirkan saksi Fauzun Safarah. Ibunda NW itu mengungkap bahwa orang tua Randy pernah melontarkan ancaman pembunuhan.
Kepada majelis hakim, Fauzun menuturkan dirinya mengetahui NW hamil dan menggugurkan kandungannya pasca menerima telepon dari ibu Randy perihal laporan ke Propam Polda Jatim.
"Saya sebelumnya ditelepon sama ibu Randy, menyampaikan jika laporan NW sudah masuk ke Propam. Kemudian saya tanyakan kepada NW," kata Fauzun dalam sidang di ruang Tirta PN Mojokerto, Selasa (15/3/2022).
Dalam percakapan itu, anak pertamanya tersebut tidak memberikan jawaban yang gamblang alasan melaporkan Randy ke Propam Polres Pasuruan. NW justru menghubungi ibunda Randy melalui ponselnya. Hal itu diketahui dari foto profil yang tertera pada layar ponsel NW.
"Dia (NW) telepon di-speaker. Dia ingin menunjukan kepada saya. Dia telepon ibu Randy, NW langsung marah-marah. Bajingan koen, koen mbijuki aku, anakku kok pateni (bajingan kamu, kamu bohongi saya, anakku kamu bunuh). Dia (NW) marah-marah langsung saya peluk," kata Fauzun menirukan ucapan NW.
Dalam keterangannya, Fauzun juga menyampaikan cerita perihal ancaman pembunuhan yang diterima mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu.
Pasca pelaporan ke Propam Polda Jatim itu, NW mengaku dihubungi ayah Randy yang mengancam akan membunuh jika janin yang dikandung bukan anak Randy.
"Itu pertama kali tahu kalau dia (NW) hamil. Dia (NW) bilang kalau dipaksa orang tua Randy, bukan Randy," jelas Fauzun.
Fauzun mengakui, jika dirinya dan anak perempuannya itu berbeda dalam pengambilan sikap. NW merupakan anak yang tegas biasa menyelesaikan permasalahan sendiri. Terlebih saat suami Fauzun sakit dan akhirnya meninggal beberapa bulan sebelum NW bunuh diri.
Baca Juga: Sidang Perdana Tragedi Novia Widyasari, Kuasa Hukum Terdakwa Randy Bagus Ajukan Keberatan
"Setelah itu saya saya bilang, sudah lupakan Randy. Apa yang dilakukan itu adalah aib. Sekarang mari diperbaiki kesalahan yang sudah," kata Fauzun.
NW menolak saran yang disampaikan Fauzun dan lebih menginginkan agar Randy merasakan apa yang dia rasakan. NW mengatakan agar Rendy mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan terhadapnya.
"Dia bilang kok enak sudah berbuat terus pergi begitu saja. NW ingin membalas katanya seperti itu," kata Fauzun.
Minta Maaf Randy Berujung Debat JPU dan Kuasa Hukum
Ada momen haru saat sidang agenda pembuktian kasus aborsi dengan terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko kali ini. Dalam kesempatan ini, JPU Kejari Mojokerto menghadirkan Fauzun Safaroh ibunda dari almarhum NW (21), mahasiswi asal Mojokerto kekasih Randy.
Kuasa hukum Randy dalam kesempatan itu meminta agar majelis hakim memberikan kesempatan kepada Randy untuk meminta maaf dan mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya NW. Randy yang duduk berdampingan dengan kuasa hukumnya, bersimpuh di kaki Fauzun seraya mengucapkan kata maaf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal