SuaraJatim.id - Pecatan polisi Randy Bagus Hari Sasongko bersimpuh dan menangis di kaki ibunya mendiang Novia Widyasari. Ini terjadi dalam lanjutan sidang kasus aborsi yang menjeratnya, Selasa (15/03/2022).
Randy Bagus terdakwa kasus pemaksaan aborsi pacarnya Novia Widyasari, yang meninggal bunuh diri beberapa waktu lalu. Kasus ini sudah masuk pengadilan dan telah dilakukan beberapa kali persidangan.
Dalam sidang siang tadi, hadir sejumlah saksi, salah satunya Fauzun Syarafah (45), ibu dari Novia, mahasiswi Malang warga Desa Japan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto tersebut.
Dalam sidang itu, Randy mengucapkan bela sungkawa atas wafatnya sang kekasih. Randy memeluk ibu mendiang sembari membisikkan kata-kata di telinga Fauzun Syarafah.
Moment tersebut berlangsung hingga 15 menit. Lalu air mata keduanya tak terbendung. Bahkan Randy memohon kepada Ketua Majelis hakim, Sunoto untuk meminta tambahan waktu.
Setelah diizinkan, Randy duduk di sebelah perempuan yang ia anggap seperti ibunya sendiri tersebut sembari keduanya menyeka air matanya dengan tisu beberapa kali.
Randy besimpuh di kaki ibunda mendiang kekasihnya dan meminta maaf kepada Aparatur Sipil Negara (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto itu.
Tim Penasihat Hukum Randy menegaskan bahwa permintaan maaf yang dilakukan Randy bukan sebuah pembuktian atau pengakuan atas kesalahan yang diperbuat.
"Permintaan maaf ini benar atau salah mari kita buktikan dari keterangan saksi-saksi. Jadi bukan atas pengakuan, saya pikir begitu," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga: Kiai Mojokerto Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santriwati
Ketua Majelis Hakim, Sunoto menanyakan langsung kepada Randy tujuan dan meminta maaf kepada ibu mendiang terkait apa. "Jadi gini, kamu minta maaf. Tadi minta maaf tentang apa? Salahmu apa? Biar majelis yang akan menilai, biar tidak jadi perdebatan," katanya.
Di hadapan Majelis Hakim, Randy mengaku, pasca-kejadian kematian Novia, Ia belum sempat bertemu dengan keluarga mendiang Novia.
"Soalnya saya belum pernah ketemu. Berhubung ini ketemu, sekalian minta maaf kepada ibu dan keluarga besarnya. Karena saya kehilangan Novia," ujarnya.
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi dari 22 saksi yang dijadwalkan hadir. Tujuh saksi tersebut yakni ibu mendiang Fauzun Syafaroh (45), tante mendiang, Nanik Setyowati (33), ibu kos Dra Ninik Miyati (64).
Kemudian dua pegawai hotel Badris Suyitno (53) dan Didik Heriyanto (53), teman almarhum Anika Yusda Diana (23) dan Penyidik Polda Jatim, Iptu Samijo.
Akibat kasus aborsi berujung kematian Novia Widyasari Rahayu (23), Randy dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Kiai Mojokerto Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santriwati
-
Kesaksian Ibu NW Ungkap Ancaman Pembunuhan dari Ayah Randy Bagus Pasca Pelaporan ke Propam
-
Fakta Baru Sidang Lanjutan Randy Bagus Pecatan Polisi, JPU Hadirkan Pegawai Hotel hingga Ibu Mahasiswi Mojokerto
-
Setelah Putus Cinta, Pemuda Mojokerto Ini Jadi Gemar Ganggu dan Godain Wanita di Jalanan, Warga Pun Resah
-
Banjir Merendam Dua Desa di Kabupaten Mojokerto
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon
-
Innova Terjepit di Antara Dua Truk! Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Cepu
-
Terungkapnya Aksi Bejat Kakek 60 Tahun pada Balita Tetangga di Situbondo