Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 15 Maret 2022 | 19:59 WIB
Randy Bagus bersimpuh meminta maaf kepada ibunda Novia Widyasari [Foto: Beritajatim]

Pada 27 Januari 2022, Randy juga menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi PTDH di Polda Jatim. Randy terbukti melanggar pasal 7 ayat 1 huruf B dan pasal 11 huruf C dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Load More