SuaraJatim.id - Apa kabar kasus dugaan pencabulan santriwati dengan tersangka Moch Subechi Azal Tsani alias MSAT? Meski sudah 3 tahun, kasus yang membelit anak kiai termasyur di Kabupaten Jombang ini tak kunjung tuntas.
Sampai saat ini, Polda Jawa Timur (Jatim) tak mampu untuk menangkap dan melimpahkan MSAT ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Padahal, hampir 3 bulan ini, pria berusia 40 tahun itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim.
Polda Jatim yang belum mampu meringkus MSAT ini terus menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka menilai, Polda Jatim tidak mampu menjalankan tugasnya untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan MSAT.
"Kami mendesak agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan. Agar terpenuhi rasa keadilan bagi korban," kata Direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan, Aan Ansori, Senin (11/4/2022).
Desakan ini, kata Aan bukan sesuatu hal yang berlebihan. Menurutnya, sudah 3 tahun lebih kasus ini tanpa ada kepastian hukum dan terkesan dibiarkan. Sehingga sangat pantas jika Kapolri Listyo Sigit memberikan atensi penuh agar Polda Jatim menangkap MSAT.
"Ini merupakan satu-satunya kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan agama yang paling aneh, polisi tidak mampu mengeksekusi tersangka lebih dari 3 tahun. Menurutku, Kapolri harus turun tangan," ucap Aan.
Aktivis PMII ini berpendapat, mandulnya penegakan hukum terhadap MSAT ini tak lepas dari status sosial tersangka selaku pengasuh pesantren. Dimana lembaga yang dinaunginya juga sering kali menjadi jujukan para pejabat elit di negeri ini.
Di antaranya, Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Keduanya pernah sowan dan silaturahmi ke pesantren milik orang tua MSAT saat masih berkompetisi dalam momentum pemilihan presiden (Pilpres) di tahun 2014 dan tahun 2019 silam.
Begitu juga pejabat lainnya seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut pernah berkunjung ke pesantren yang terletak di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang itu pada tahun 2017.
Baca Juga: Unjuk Rasa FRMJ Tuntut Polisi Segera Tangkap Anak Kiai Jombang Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
"Menurutku, kebuntuan ini sulit dilepas dari realitas kuatnya pengaruh politik institusi di mana MSAT terafiliasi," ungkap Aan.
Aan pun mengaku sudah membicarakan mandeknya penanganan kasus persetubuhan terhadap santriwati ini ke pejabat di lingkup Istana Negara. Aan berharap, kasus ini bisa sampai ke telinga Presiden Joko Widodo, sehingga ada atensi tersendiri.
"Setengah bulan lalu saya bertemu dengan Staf Khusus Presiden di Bidang Hukum, dan sudah saya sampaikan, agar menyampaikan masalah ini ke presiden," kata Aan.
Senada juga disampaikan koordinator Gusdurian Jatim, Imam Maliki. Semestinya Polda Jatim tidak perlu ragu dan ciut nyali untuk menangkap pria asal Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang itu dan melimpahkannya ke Kejati Jatim.
"Harusnya Polda Jatim tidak perlu takut-takut seperti ini. Apa perlu, untuk menangkap satu orang saja, Mabes Polri yang harus turun tangan?," kata Imam saat ditemui Suara.com.
Imam mengungkapkan, Polda Jatim merupakan alat negara yang memiliki kewenangan dan diatur dalam perundang-undangan. Untuk itu, bukan hal yang berlebih jika Polda Jatim menggunakan kewenangannya dengan menjemput paksa MSAT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar