SuaraJatim.id - Warga masyarakat di Bojonegoro harus berhati-hati. Saat ini banyak modus penipuan baru lewat aplikasi digital, media sosial maupun aplikasi berbagi pesan.
Terbaru kasus penipuan penyaluran bantuan bagi takmir masjid di kawasan setempat. Bahkan pelakunya nekat mencatut nama Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Modusnya pun cukup canggih.
Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, Agus Saputra menjadi korbannya. Namanya dicatut dalam pesan penyaluran bantuan kepada takmir masjid yang isinya bohong belaka.
Modus penipuan dilakukan dengan menawarkan bakal memberikan bantuan kepada para takmir masjid maupun mushola dengan mengirimkan bukti tranfer palsu.
Setelah itu sasaran korban diminta imbalan sebesar Rp 7 juta untuk diberikan kepada anak yatim dengan cara mentransfer ke nomor rekening yang telah dikirimkan kepada korban.
Munculnya modus penipuan ini diketahui setelah Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto mendapat laporan dari sejumlah perangkat desa. Para perangkat desa itu juga mendapat laporan dari para takmir penerima pesan berunsur penipuan tersebut.
Budi pun menegaskan pesan yang beredar ke sejumlah takmir itu tidak benar dan merupakan bentuk penipuan.
"Memang benar beberapa hari ini banyak warga yang melapor kesaya telah menerima bantuan pembangunan masjid dengan dilampiri bukti transfer palsu dan itu saya pastikan bukan berasal dari saya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (15/4/2022).
Budi sangat menyayangkan namanya dicatut untuk tindak penipuan. Modus seperti itu, kata dia, bukan kali pertama ini terjadi.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi BOP TPQ Bojonegoro Dituntut 7,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya jika mendapatkan pesan yang mengatasnamakan dirinya dengan meminta sejumlah uang..
Wabup juga memastikan bahwa nama Agus Saputra bukan merupakan asisten pribadinya sehingga pesan bantuan kepada para takmir masjid maupun mushola adalah pesan hoaks dan merupakan betuk modus penipuan.
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Korupsi BOP TPQ Bojonegoro Dituntut 7,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
-
Pria Bojonegoro Tusuk Mantan Istri Hingga Tewas Gegara Terbakar Cemburu Mau Menikah Lagi
-
Geger Penemuan Jenazah Perempuan Kondisi Sudah Bengkak Mengapung di Bengawan Solo Bojonegoro
-
Nama Ivan Gunawan Disebut Dalam Kasus Penipuan Investasi Aplikasi Robot Trading DNA Pro
-
Setelah 10 Kali Beraksi Lolos Terus, Petualangan Suami-Istri Pencuri Motor Asal Bojonegoro Ini Berakhir
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu