SuaraJatim.id - Warga masyarakat di Bojonegoro harus berhati-hati. Saat ini banyak modus penipuan baru lewat aplikasi digital, media sosial maupun aplikasi berbagi pesan.
Terbaru kasus penipuan penyaluran bantuan bagi takmir masjid di kawasan setempat. Bahkan pelakunya nekat mencatut nama Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Modusnya pun cukup canggih.
Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, Agus Saputra menjadi korbannya. Namanya dicatut dalam pesan penyaluran bantuan kepada takmir masjid yang isinya bohong belaka.
Modus penipuan dilakukan dengan menawarkan bakal memberikan bantuan kepada para takmir masjid maupun mushola dengan mengirimkan bukti tranfer palsu.
Setelah itu sasaran korban diminta imbalan sebesar Rp 7 juta untuk diberikan kepada anak yatim dengan cara mentransfer ke nomor rekening yang telah dikirimkan kepada korban.
Munculnya modus penipuan ini diketahui setelah Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto mendapat laporan dari sejumlah perangkat desa. Para perangkat desa itu juga mendapat laporan dari para takmir penerima pesan berunsur penipuan tersebut.
Budi pun menegaskan pesan yang beredar ke sejumlah takmir itu tidak benar dan merupakan bentuk penipuan.
"Memang benar beberapa hari ini banyak warga yang melapor kesaya telah menerima bantuan pembangunan masjid dengan dilampiri bukti transfer palsu dan itu saya pastikan bukan berasal dari saya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (15/4/2022).
Budi sangat menyayangkan namanya dicatut untuk tindak penipuan. Modus seperti itu, kata dia, bukan kali pertama ini terjadi.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi BOP TPQ Bojonegoro Dituntut 7,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya jika mendapatkan pesan yang mengatasnamakan dirinya dengan meminta sejumlah uang..
Wabup juga memastikan bahwa nama Agus Saputra bukan merupakan asisten pribadinya sehingga pesan bantuan kepada para takmir masjid maupun mushola adalah pesan hoaks dan merupakan betuk modus penipuan.
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Korupsi BOP TPQ Bojonegoro Dituntut 7,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
-
Pria Bojonegoro Tusuk Mantan Istri Hingga Tewas Gegara Terbakar Cemburu Mau Menikah Lagi
-
Geger Penemuan Jenazah Perempuan Kondisi Sudah Bengkak Mengapung di Bengawan Solo Bojonegoro
-
Nama Ivan Gunawan Disebut Dalam Kasus Penipuan Investasi Aplikasi Robot Trading DNA Pro
-
Setelah 10 Kali Beraksi Lolos Terus, Petualangan Suami-Istri Pencuri Motor Asal Bojonegoro Ini Berakhir
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan