SuaraJatim.id - Warga masyarakat di Bojonegoro harus berhati-hati. Saat ini banyak modus penipuan baru lewat aplikasi digital, media sosial maupun aplikasi berbagi pesan.
Terbaru kasus penipuan penyaluran bantuan bagi takmir masjid di kawasan setempat. Bahkan pelakunya nekat mencatut nama Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Modusnya pun cukup canggih.
Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, Agus Saputra menjadi korbannya. Namanya dicatut dalam pesan penyaluran bantuan kepada takmir masjid yang isinya bohong belaka.
Modus penipuan dilakukan dengan menawarkan bakal memberikan bantuan kepada para takmir masjid maupun mushola dengan mengirimkan bukti tranfer palsu.
Setelah itu sasaran korban diminta imbalan sebesar Rp 7 juta untuk diberikan kepada anak yatim dengan cara mentransfer ke nomor rekening yang telah dikirimkan kepada korban.
Munculnya modus penipuan ini diketahui setelah Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto mendapat laporan dari sejumlah perangkat desa. Para perangkat desa itu juga mendapat laporan dari para takmir penerima pesan berunsur penipuan tersebut.
Budi pun menegaskan pesan yang beredar ke sejumlah takmir itu tidak benar dan merupakan bentuk penipuan.
"Memang benar beberapa hari ini banyak warga yang melapor kesaya telah menerima bantuan pembangunan masjid dengan dilampiri bukti transfer palsu dan itu saya pastikan bukan berasal dari saya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (15/4/2022).
Budi sangat menyayangkan namanya dicatut untuk tindak penipuan. Modus seperti itu, kata dia, bukan kali pertama ini terjadi.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi BOP TPQ Bojonegoro Dituntut 7,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya jika mendapatkan pesan yang mengatasnamakan dirinya dengan meminta sejumlah uang..
Wabup juga memastikan bahwa nama Agus Saputra bukan merupakan asisten pribadinya sehingga pesan bantuan kepada para takmir masjid maupun mushola adalah pesan hoaks dan merupakan betuk modus penipuan.
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Korupsi BOP TPQ Bojonegoro Dituntut 7,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
-
Pria Bojonegoro Tusuk Mantan Istri Hingga Tewas Gegara Terbakar Cemburu Mau Menikah Lagi
-
Geger Penemuan Jenazah Perempuan Kondisi Sudah Bengkak Mengapung di Bengawan Solo Bojonegoro
-
Nama Ivan Gunawan Disebut Dalam Kasus Penipuan Investasi Aplikasi Robot Trading DNA Pro
-
Setelah 10 Kali Beraksi Lolos Terus, Petualangan Suami-Istri Pencuri Motor Asal Bojonegoro Ini Berakhir
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar