SuaraJatim.id - Warga masyarakat di Bojonegoro harus berhati-hati. Saat ini banyak modus penipuan baru lewat aplikasi digital, media sosial maupun aplikasi berbagi pesan.
Terbaru kasus penipuan penyaluran bantuan bagi takmir masjid di kawasan setempat. Bahkan pelakunya nekat mencatut nama Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Modusnya pun cukup canggih.
Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, Agus Saputra menjadi korbannya. Namanya dicatut dalam pesan penyaluran bantuan kepada takmir masjid yang isinya bohong belaka.
Modus penipuan dilakukan dengan menawarkan bakal memberikan bantuan kepada para takmir masjid maupun mushola dengan mengirimkan bukti tranfer palsu.
Setelah itu sasaran korban diminta imbalan sebesar Rp 7 juta untuk diberikan kepada anak yatim dengan cara mentransfer ke nomor rekening yang telah dikirimkan kepada korban.
Munculnya modus penipuan ini diketahui setelah Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto mendapat laporan dari sejumlah perangkat desa. Para perangkat desa itu juga mendapat laporan dari para takmir penerima pesan berunsur penipuan tersebut.
Budi pun menegaskan pesan yang beredar ke sejumlah takmir itu tidak benar dan merupakan bentuk penipuan.
"Memang benar beberapa hari ini banyak warga yang melapor kesaya telah menerima bantuan pembangunan masjid dengan dilampiri bukti transfer palsu dan itu saya pastikan bukan berasal dari saya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (15/4/2022).
Budi sangat menyayangkan namanya dicatut untuk tindak penipuan. Modus seperti itu, kata dia, bukan kali pertama ini terjadi.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi BOP TPQ Bojonegoro Dituntut 7,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya jika mendapatkan pesan yang mengatasnamakan dirinya dengan meminta sejumlah uang..
Wabup juga memastikan bahwa nama Agus Saputra bukan merupakan asisten pribadinya sehingga pesan bantuan kepada para takmir masjid maupun mushola adalah pesan hoaks dan merupakan betuk modus penipuan.
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Korupsi BOP TPQ Bojonegoro Dituntut 7,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
-
Pria Bojonegoro Tusuk Mantan Istri Hingga Tewas Gegara Terbakar Cemburu Mau Menikah Lagi
-
Geger Penemuan Jenazah Perempuan Kondisi Sudah Bengkak Mengapung di Bengawan Solo Bojonegoro
-
Nama Ivan Gunawan Disebut Dalam Kasus Penipuan Investasi Aplikasi Robot Trading DNA Pro
-
Setelah 10 Kali Beraksi Lolos Terus, Petualangan Suami-Istri Pencuri Motor Asal Bojonegoro Ini Berakhir
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Wujud Komitmen Kepada Pemegang Saham
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Timor Leste Lewat Pegadaian
-
Mahar Rp2 Miliar Demi Kursi Dirut RSUD: Menguliti 'Dosa' Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Akhir Tragis Perjalanan Truk Pakaian di Tol Jomo: Sopir dan Kernet Tewas di Tempat