SuaraJatim.id - Warga masyarakat di Bojonegoro harus berhati-hati. Saat ini banyak modus penipuan baru lewat aplikasi digital, media sosial maupun aplikasi berbagi pesan.
Terbaru kasus penipuan penyaluran bantuan bagi takmir masjid di kawasan setempat. Bahkan pelakunya nekat mencatut nama Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Modusnya pun cukup canggih.
Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, Agus Saputra menjadi korbannya. Namanya dicatut dalam pesan penyaluran bantuan kepada takmir masjid yang isinya bohong belaka.
Modus penipuan dilakukan dengan menawarkan bakal memberikan bantuan kepada para takmir masjid maupun mushola dengan mengirimkan bukti tranfer palsu.
Setelah itu sasaran korban diminta imbalan sebesar Rp 7 juta untuk diberikan kepada anak yatim dengan cara mentransfer ke nomor rekening yang telah dikirimkan kepada korban.
Munculnya modus penipuan ini diketahui setelah Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto mendapat laporan dari sejumlah perangkat desa. Para perangkat desa itu juga mendapat laporan dari para takmir penerima pesan berunsur penipuan tersebut.
Budi pun menegaskan pesan yang beredar ke sejumlah takmir itu tidak benar dan merupakan bentuk penipuan.
"Memang benar beberapa hari ini banyak warga yang melapor kesaya telah menerima bantuan pembangunan masjid dengan dilampiri bukti transfer palsu dan itu saya pastikan bukan berasal dari saya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (15/4/2022).
Budi sangat menyayangkan namanya dicatut untuk tindak penipuan. Modus seperti itu, kata dia, bukan kali pertama ini terjadi.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi BOP TPQ Bojonegoro Dituntut 7,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya jika mendapatkan pesan yang mengatasnamakan dirinya dengan meminta sejumlah uang..
Wabup juga memastikan bahwa nama Agus Saputra bukan merupakan asisten pribadinya sehingga pesan bantuan kepada para takmir masjid maupun mushola adalah pesan hoaks dan merupakan betuk modus penipuan.
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Korupsi BOP TPQ Bojonegoro Dituntut 7,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
-
Pria Bojonegoro Tusuk Mantan Istri Hingga Tewas Gegara Terbakar Cemburu Mau Menikah Lagi
-
Geger Penemuan Jenazah Perempuan Kondisi Sudah Bengkak Mengapung di Bengawan Solo Bojonegoro
-
Nama Ivan Gunawan Disebut Dalam Kasus Penipuan Investasi Aplikasi Robot Trading DNA Pro
-
Setelah 10 Kali Beraksi Lolos Terus, Petualangan Suami-Istri Pencuri Motor Asal Bojonegoro Ini Berakhir
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gunung Semeru Ditutup Total Usai Erupsi, Ratusan Pendaki Bertahan di Ranu Kumbolo!
-
Status Gunung Semeru Level Awas! Warga Diminta Jauhi Zona Berbahaya
-
Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Capai 2.000 Meter!
-
CEK FAKTA: Puan Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Benarkah?
-
Imigrasi Jawa Timur Luncurkan QR Code De Imej, Ini Manfaatnya