SuaraJatim.id - Polisi berkukuh mencium adanya kejanggalan dalam temuan uang sebesar Rp 5 miliar dala dua mobil berbeda di Exit Tol Gedek Kabupaten Mojokerto Jawa Timur kemarin, Rabu (20/04/2022).
Sampai sekarang polisi terus mendalami kasus tersebut. Sejauh ini ada sebanyak 7 orang yang sudah dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran terkait temuan uang tersebut di Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut pasca pihaknya mencium adanya kejanggalan perihal temuan uang Rp 5 miliar itu.
Berikut ini sejumlah fakta lapangan kasus temuan uang Rp 5 miliar di dua mobil yang melintas di Mojokerto:
1. Uang dikeluarkan oleh sebuah bank
Kepolisian akan terus menyelidiki kasus tersebut. Termasuk dugaan adanya unsur pidana terkait dengan peredaran uang pecahan receh tersebut. Hal itu disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.
"Dari pemeriksaan awal kita temukan adanya potensi permasalahan hukum dan pelanggaran hukum, jadi perbuatan melawan hukumnya kemudian muncul dan ini terus kita dalami," katanya.
Rofiq mengungkapkan, pihaknya berkeyakinan ada dugaan pelanggaran hukum terkait temuan uang Rp 5 miliar yang dikeluarkan sebuah bank daerah di Bandung Jawa Barat ini. Yakni dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SPO) yang disinyalir melibatkan pihak perbankan.
"Hasil diskusi tim penyidik dengan ahli pidana dan ahli perbankan menyimpulkan bahwa ada peristiwa pidana itu, dan materi penyidikan tidak bisa saya sampaikan saat ini," jelas Rofiq.
Baca Juga: Mulai Disidik, Polisi Kantongi Calon Tersangka Kasus Temuan Uang Rp 5 Miliar di Mojokerto
2. Kasus dinaikan ke proses penyidikan
Menurut Kapolres, para ahli meyakini ada dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Untuk itu, sedari awal pihak kepolisian lanjur Rofiq tak sedikitpun ragu dalam menangani perkara ini.
Termasuk, kata dia, menaikan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Dengan demikian, setidaknya polisi sudah mengantongi 2 alat bukti yang cukup dan satu langkah lagi untuk menetapkan tersangka.
"Kita masih proses untuk menentukan mens rea dan actus reus dan nanti kalau sudah muncul kemudian siapa yang akan bertanggungjawab dan pantas untuk menjadi tersangka baru kita sampaikan lagi keteman-teman media dalam rilis ya," tukas Kapolres.
3. Ada dugaan pelanggaran SOP
Kasus penemuan uang sebesar Rp 5 miliar di Mojokerto sudah naik ke tahap penyidikan. Disinyalir, saat ini polisi sudah mengantongi identitas para calon tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Mulai Disidik, Polisi Kantongi Calon Tersangka Kasus Temuan Uang Rp 5 Miliar di Mojokerto
-
5 Fakta Tumpukan Uang Rp 3,7 Miliar Ditemukan di Dekat Exit Tol Mojokerto
-
Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya
-
Terkuak! Inilah Penyebab Kemacetan Parah Jalur Sidoarjo-Mojokerto Pagi Hingga Siang Tadi
-
4 'Jurus' Pembelaan Diri Randy Bagus di Depan Hakim, Ingin Bebas Dari Jerat Kasus Aborsi Novia Widyasari
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!
-
Ingin Beli Mobil Baru Termasuk EV Terkini? Pakai BRI KKB via BRImo Lebih Praktis
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier