Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 18 Mei 2022 | 22:44 WIB
Sidang perdana kasus penganiayaan aktivis perempuan di PN Jombang, Rabu (18/5/2022). [Dok. WCC Jombang]

Sebanyak 6 orang turun dari mobil dan langsung mencarinya. Pelaku berinisial Zn itu kemudian menghampiri korban dan membenturkan kepala SAM ke tembok. Tak hanya itu, pelaku juga merampas ponsel milik wanita berusia 23 tahun itu.

SAM pun akhirnya memilih melaporkan aksi penganiayaan terhadap dirinya ke Mapolres Jombang. Sebab, selain melakukan penganiayaan dan perampasan, pelaku juga kerap mengintimidasi SAM, lantaran ia getol menyuarakan kegerahannya terkait lambannya penanganan kasus kekerasan seksual dengan tersangka MSAT. 

Kontributor : Zen Arivin

Baca Juga: Unjuk Rasa FRMJ Tuntut Polisi Segera Tangkap Anak Kiai Jombang Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Load More