Sidang perdana kasus penganiayaan aktivis perempuan di PN Jombang, Rabu (18/5/2022). [Dok. WCC Jombang]
Sebanyak 6 orang turun dari mobil dan langsung mencarinya. Pelaku berinisial Zn itu kemudian menghampiri korban dan membenturkan kepala SAM ke tembok. Tak hanya itu, pelaku juga merampas ponsel milik wanita berusia 23 tahun itu.
SAM pun akhirnya memilih melaporkan aksi penganiayaan terhadap dirinya ke Mapolres Jombang. Sebab, selain melakukan penganiayaan dan perampasan, pelaku juga kerap mengintimidasi SAM, lantaran ia getol menyuarakan kegerahannya terkait lambannya penanganan kasus kekerasan seksual dengan tersangka MSAT.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat