Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 30 Mei 2022 | 10:59 WIB
Sepeda motor terbakar Tuban [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kecelakaan tragis menimpa remaja 17 tahun asal Tuban Jawa Timur. Kecelakaan terjadi di Kecamatan Semanding, Minggu (29/05/2022) malam.

Korban tewas seketika setelah sepeda motor Honda Mega Pro tanpa TNKB oleh lantas menabrak kendaraan lain. Sepeda motornya bahkan sampai terbakar hebat.

Untuk kronologisnya, Insiden bermula saat Ia sendirian melintas di jalan menuju Kota Tuban dengan kecepatan tinggi. Demikian disampaikan Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono.

Ketika sampai di titik lokasi usai melewati jalan bercabang di Taman Seleko itu, motor yang dikendarai korban tiba-tiba oleng ke kanan. Motor lalu masuk jalur kanan dengan arus berlawanan.

Baca Juga: Wabah PMK di Tuban Menyebar di 14 Kecamatan, Total 180 Ekor Terinfeksi

“Semula sepeda motor Honda Mega Pro tanpa TNKB yang dikemudikan korban itu berjalan dari arah timur ke barat,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Saat masuk di jalur kanan, dari arah berlawanan melaju kendaraan roda tiga dengan Nomor Polisi (Nopol) S 3213 FE. Kendaraan tersebut dikemudikan MAS, warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

“Sepeda motor roda tiga itu berjalan dari lawan arah. Karena pengendara motor Mega Pro yang tiba-tiba gerak ke kanan itu membuat kecelakaan tidak bisa terhindarkan,”

Diduga akibat benturan yang keras, motor terjatuh dan terseret sehingga menimbulkan percikan api yang memicu terbakarnya motor korban. Saat motor terjatuh, korban tak bisa menghindar sehingga turut terkena kobaran api dan meninggal di tempat.

“Untuk pengendara motor Mega Pro meninggal dunia di TKP dan pengendara sepeda motor roda tiga hanya mengalami luka-luka," ujarnya.

"Kita telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan itu,” katanya menegaskan.

Baca Juga: Banjir Rob Robohkan Kandang Ayam Petarung di Tuban, Peternak Rugi Rp10 Juta

Load More