SuaraJatim.id - Agus Nur Efendi (33), pelaku perampokan toko emas di Mojokerto Jawa Timur akhirnya dibekuk kepolisian setempat. Pelaku merupakan warga Gresik.
Hanya berbekal palu, Agus mengaku nekat melakukan aksi perampokan seorang diri karena terlilit hutang. Gara-gara itu Ia lantas menyatroni toko di Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto yang baru dibuka.
“Saya sendiri (melakukan aksinya, red). Iya (dari rumah berangkat sendiri naik sepeda motor Honda Vario nopol W 3566 MM, red). Belum pernah sama sekali, baru kali ini (melakukan aksi perampokan, red) karena masalah ekonomi,” ungkapnya, Selasa (31/5/2022).
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, warga Desa Kepuhlagen RT 11 RW 5, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik mengaku memiliki hutang sekitar Rp 40 juta.
Pelaku yang bekerja di bengkel tersebut melihat toko emas Pribadi Baru baru dibuka oleh karyawan perempuan saat melintas di perempatan Kupang sehingga timbul niat untuk melakukan aksi perampokan.
“Tidak (tidak ada survey sasaran lokasi perampokan, red). Tidak (tidak ada rencana sebelumnya untuk melakukan aksi perampokan, red),” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Kapolsek Jetis. Yakni satu unit sepeda motor Honda Vario nopol W 3566 MM warna hitam, satu buah helm hitam, satu buah palu ukuran kecil, satu buah jaket hitam, 15 buah gelang emas, KTP dan SIM A dan SIM C milik pelaku.
Sebelumnya, Agus ditangkap sekitar 1 kilometer dari lokasi. Setelah polisi melakukan pengejaran pasca menerima informasi adanya aksi perampokan di toko mas sekira pukul 07.00 WIB pagi tadi.
"Pelaku sudah kita amankan saat berupaya melarikan diri di hutan Watu Blorok," kata Kapolsek Jetis Kompol Soegeng.
Baca Juga: Razia Indekos di Kota Mojokerto, Satpol PP Tangkap Basah Pasangan Muda-mudi Berduaan di Kamar
Kapolsek mengungkapkan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat petugas melakukan upaya penangkapan. Lantaran pelaku terus berupaya menghindar dari kejaran petugas.
Bahkan pelaku sempat masuk ke dalam hutan menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W 3566 MM.
"Pelaku terus berusaha kabur, tapi berhasil kita hentikan dan langsung kita tangkap. Ada beberapa barang bukti perhiasan juga yang kita amankan dari tangan pelaku," imbuh Soegeng.
Saat ini, lanjut Soegeng pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Jetis guna dimintai keterangan. Selain itu petugas juga menyita satu uni motor dan beberapa perhiasan emas yang diambil pelaku serta sebuah palu yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi perampokan.
Berita Terkait
-
Razia Indekos di Kota Mojokerto, Satpol PP Tangkap Basah Pasangan Muda-mudi Berduaan di Kamar
-
Maling 'Solo Karir', Beraksi Sendirian Bobol Toko Emas Sikat 12 Perhiasan di Mojokerto
-
Minyak Goreng di Mojokerto Aman dan Sesuai HET, yang Menimbun Bakal Disanksi Tegas
-
Berdoa di Makam Sunan Pangkat Dua Hari Dua Malam, Warga Gubeng Surabaya Ditemukan Tak Bernyawa
-
Bupati Ikfina Menegaskan Seleksi P3K di Mojokerto Berjalan Transparan dan Akuntabel
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit