SuaraJatim.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik buka suara terkait pungutan atau tarikan biaya Rp 2 juta kepada siswa yang daftar ulang saat PPDB di MAN 1 Gresik.
Diberitakan sebelumnya, tarikan atau pungutan biaya jadi sorotan publik usai viral di media sosial. Calon siswa perempuan ditarik Rp2.650.000 dan siswa laki-laki dibebankan Rp2.350.000. Riciannya, Rp1.400.000 untuk operasinoal dan sisanya seragam.
Kasi Pendma Kemenag Gresik, Masfufah mengklaim tarikan biaya tersebut telah sesuai PP Nomor 48 Tahun 2008 terkait pendanaan pendidikan bersumber dari pemerintah maupun masyarakat.
"Dan itu diperbolehkan (Sekolah menarik iuran, red)," katanya mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com.
Baca Juga: Terpopuler Kemarin: Muhammadiyah NU dan MUI Mengecam Ritual Pria Menikah dengan Kambing di Gresik
Terkait tarikan tersebut, Masfufah mengaku sudah meminta klarifikasi kepada Kepala MAN 1 Gresik Muhari. Ternyata, ada miskomunikasi antara wali murid.
Uang yang dibayarkan itu, terang Masfufah digunakan untuk membeli seragam serta biaya pendidikan selama satu tahun yang tak tercover oleh Dana BOS.
"Jadi ada juga seperti biaya seragam dan juga dana pendidikan seperti ekstrakulikuler, kalender, majalah sekolah. Juga kegiatan PHBI dan PHBN yang tidak dicover BOS," imbuh dia.
Menurut Masfufah, setiap siswa mendapat dana bantuan operasional dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 Juta/tahun. Untuk kasus tersebut, dia mengaku ada alur kesalahan tarikan.
Seharusnya kata Masfufah, pihak MAN 1 Gresik melakukan rapat terlebih dahulu sebelum menentukan biaya.
Baca Juga: Pria Gresik Menikahi Kambing Dicap Haram MUI, Sebut Dosa Besar Meski Konten
"Ada tahapan yang hilang di sana, masih butuh pembinaan lagi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Petrokimia Gresik Teken MoU Perluas Program MAKMUR 2025
-
Hari Kanker Sedunia, Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan ke Kalangan Pelajar
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
-
Panduan Lengkap SPMB 2025: Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA Sekarang Bagaimana?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pria di Probolinggo Gelap Mata Bacok Tetangga Gegara Cemburu
-
Pulang COD, Warga Pasuruan Dibacok Orang Tak Dikenal
-
Kasus Mutilasi Jombang Mulai Temui Titik Terang, Pelakunya Tertangkap?
-
Hadir dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Cokelat Ndalem Bagikan Kisah Suksesnya
-
Kronologi Menara Masjid Agung Darussalam Bojonegoro Terbakar