Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 10 Juni 2022 | 12:50 WIB
Ilustrasi ternak sapi (Antara/Aloysius Jarot Nugroho).

Ridwan melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat umum terutama kepada pimpinan ormas islam, takmir masjid, panitia penyembelihan hewan kurban agar hewan kurban tetap memenuhi syariat di tengah wabah PMK. Salah satunya terkait masalah kesehatan hewan kurban agar masyarakat mengetahui informasi secara jelas dan tidak menimbulkan keresahan.

“Kita lakukan sosialisasi dan pembinaan kepada beberapa kalangan yaitu peternak dan masyarakat umum yang diwakili oleh takmir masjid karena bagaimanapun hewan yang dikurbankan harus memenuhi syarat," ujarnya.

Ia melanjutkan, sudah ada fatwa dari MUI bahwasanya ternak yang terindikasi sakit selama sakitnya tidak terlalu parah, maka masih sah untuk dijadikan hewan kurban. Jadi, katanya, jangan sampai ada kekhawatiran di masyarakat. 

"Untuk teknisnya nanti akan kita susun draftnya dan akan segera kita tindaklanjuti. Kita juga akan terus pantau agar SK Walikota terkait gugus tugas dan kegiatannya bisa segera selesai sehingga nanti kita bisa merancang kegiatan yang akan datang,” ujarnya.

Baca Juga: Hadapi Piala Presiden, Persikabo 1973 Bawa 28 Pemain, Siapa Saja?

Ridwan berharap, hasil rakor tersebut dapat memberi rasa aman, nyaman pada masyarakat baik peternak maupun masyarakat secara umum yaitu konsumen apalagi menjelang idul kurban.

“Semoga penyebaran PMK bisa diminimalisir dan dihambat sehingga tidak berdampak pada perekonomian di masyarakat. Jangan sampai salah penanganan berakibat pada kestabilan ekonomi dan kelangkaan hewan ternak,” pungkasnya.

Rapat ini juga melibatkan OPD terkait seperti BPBD, Disperdagin, Bappeda, Satpol PP dan camat se-Kota Kediri.

Load More