SuaraJatim.id - Ully Rachma Hielmina (27), diamankan Satreskrim Polrest Kota (Polresta) Mojokerto. Perempuan asal Desa Dawuhan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap lantaran melakukan penipuan berkedok pengadaan alat kesehatan (Alkes).
Korbannya yakni Lim Lihva warga asal Kota Mojokerto. Akibat aksi penipuan ini, pengusaha berusia 42 tahun itu mengalami kerugian mencapai hampir Rp 1 miliar. Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengungkapkan, Ully ditangkap setelah menjadi buronan polisi.
"Pelaku diamankan di rumahnya beberapa hari lalu, kemudian langsung kita bawa ke sini dan sudah kita lakukan penahanan," kata Rizki saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/5/2022).
Rizki mengungkapkan, aksi penipuan yang dilakukan Ully ini terjadi sejak 16 Maret 2020 silam. Kala itu, Ully menawarkan kerjasama kepada Lihva terkait dengan pengadaan barang di beberapa instansi pemerintah di wilayah Semarang, Jateng.
"Pelaku menawarkan investasi kerjasama pengadaan barang dibidang alkes serta alat pemotong rumput. Jadi korban diminta untuk memberikan modal awal," ucap Rizky.
Guna meyakinkan korbannya, Ully juga menyodorkan kontrak perjanjian kerja dirinya dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang. Dalam dokumen tersebut, Ully dipercaya untuk menyediakan sejumlah alat pemotong rumput.
"Jadi surat kontrak itu palsu, sengaja dipalsukan agar korbannya percaya jika dirinya mendapat kontrak pengadaan tersebut," ucap Rizki.
Lihva yang percaya kemudian bersepakat untuk berinvestasi. Awalnya, Lihva mentransfer uang sebesar Rp 135 juta ke rekening Ully. Kala itu Lihva dijanjikan bakal menerima keuntungan sangat besar hampir dua kali lipat dari jumlah uang sudah disetorkan untuk modal awal.
"Korban dijanjikan mendapatkan uang hasil sekitar Rp 225 juta. Tetapi tidak ada realisasi dan terlapor beralasan dana masih belum keluar dari dinas lingkungan hidup," ungkapnya.
Baca Juga: Tragis! Ibu Lima Anak di Mojokerto Tewas Diduga Menjadi Korban KDRT Suami
Tak berhenti di situ, meski belum menerima hasil dari pekerjaan yang pertama Lihva kembali ditawari proyek pengadaan serupa oleh pelaku. Namun kali ini berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang. Yakni pengadaan alkes yang keuntungannya mencapai Rp 3,5 miliar.
Modusnya pun sama, Lihva diminta menjadi pemodal untuk pengadaan alkes tersebut. Korban kemudian mengirimkan uang sebesar Rp 250 juta untuk pengadaan masker jenis nurse cap aviamed di Dinkes Kota Semarang dan Rp 580 juta untuk pengadaan thermo gun di DLH Kabupaten Semarang.
"Namun sampai sekarang terlapor tidak pernah memberikan keuntungan itu kepada korban, jadi hanya dijanji-janjikan saja," kata Rizki.
Pasca transaksi itu, Ully mendadak sulit dihubungi. Bahkan janji keuntungan pengadaan barang yang ditawarkan kepada Lihva juga tak kunjung diberikan. Hingga akhirnya Lihva memilih untuk melaporkan Ully ke Polresta Mojokerto.
Polisi juga melakukan pengecekan di dua instansi yang dicatut Ully dalam melancarkan aksi penipuan. Hasilnya, Ully tidak pernah menjadi pemenang tender pengadaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku sudah melakukan aksi penipuan serupa di berbagai tempat di Jateng.
"Saat ini pelaku kita lakukan penahanan di rutan perempuan di Mapolsek Prajurit Kulon. Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tukas Rizki.
Berita Terkait
-
Muksin Penakluk Janda di Media Sosial Ditangkap Polisi di Tangerang, Ini Penyebabnya
-
Bareskrim Lakukan Pelimpahan Tahap 2 Perkara Indra Kenz
-
Beredar Video Prewedding Erayani Wanita Berpura-pura Jadi Pria di Jambi, MUA dan Fotografer Ungkap Hal Ini
-
Indra Kenz Segera Disidang di Kasus Binomo
-
Polisi Temukan Bekas Penganiayaan Pada Jasad Ibu Lima Anak, Dugaan Korban KDRT Kian Kuat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth