SuaraJatim.id - Polres Kota (Polresta) Mojokerto kembali membongkar praktik prostitusi layanan seks threesome. Kali ini, tersangkanya pria berusia 27 tahun asal Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Tersangka diketahui berinisial IS, seorang karyawan swasta. Ia diringkus polisi bersama dengan BA (23), wanita asal Kabupaten Kediri serta seorang pria berinisial MS asal Kabupaten Mojokerto.
Mereka digerebek petugas saat sedang asyik melakukan hubungan badan bertiga di sebuah hotel di Mojokerto. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso, Selasa (5/7/2022).
"Ketiganya kita amankan di salah satu hotel di wilayah Kota Mojokerto," katanya.
Baca Juga: Pabrik Pengolahan Minyak Goreng di Mojokerto Terbakar, Karyawan Panik Menyelamatkan Diri
Penangkapan ini dilakukan petugas berawal dari patroli tim cyber. Bermula saat petugas mendapati adanya tawaran layanan seks threesome di salah satu media sosial (medsos). Dari penyelidikan itu diketahui, mereka akan melakukan transaksi di salah satu hotel di wilayah Kota Onde-onde.
"Setelah dilakukan pendalaman, kemudian kita lakukan penggerebekan. Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, diantaranya uang sebesar Rp 1,8 juta hasil transaksi dan sejumlah alat kontrasepsi," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap jika IS dan BA bukan merupakan pasangan suami istri. Belakangan diketahui, mereka hanya sebatas teman, akan tetapi untuk menipu pelanggannya, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri).
"Jadi ini bukan pasutri, tapi hanya sekedar teman. Untuk perempuannya bekerja sebagai LC (Ledies Club), sedangkan tersangka merupakan karyawan swasta," kata Rizki.
Sementara modus operandi yang digunakan IS saat menjadi mucikari, yakni dengan menawarkan layanan seks threesome di medsos Facebook. Untuk sekali kencan, pelaku mematok tarif sebesar Rp 1,8 juta.
Baca Juga: Gagahnya Wringin Lawang, Diduga Gapura Kerajaan Majapahit yang Hilang
"Pelaku sudah melakukan transaksi sebanyak dua kali, pertama di hotel wilayah Tulungagung sedangkan yang kedua di Mojokerto ini," ucap Rizki.
Akibat perbuatannya, IS dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, atau Pasal 296 KUHP, atau Pasal 506 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sementara itu, kepada polisi IS berdalih jika praktik prostitusi layanan seks threesome itu dilakukan atas dasar suka sama suka dengan BA. Ia mengaku, jika BA sendiri yang menginginkan layanan tersebut.
"Memang si cewek ada fantasi seperti itu, kalau saya ada rasa penasaran," kata IS menjawab pertanyaan awak media.
IS sendiri baru dua kali menjalankan praktik prostitusi layanan seks threesome ini dengan BA. Kali pertama keduanya beraksi di sebuah hotel di wilayah Tulungagung. Dari praktik sebagai mucikari, selain mendapat kepuasan birahi, IS juga mendapatkan keuntungan lain.
"Saya dapat Rp 300 ribu yang pertama itu, yang kedua ini belum dapat, kan sudah di sini (ditangkap)," tukas IS.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pabrik Pengolahan Minyak Goreng di Mojokerto Terbakar, Karyawan Panik Menyelamatkan Diri
-
Gagahnya Wringin Lawang, Diduga Gapura Kerajaan Majapahit yang Hilang
-
Viral Wanita Asal Bandung Mandi Pakai Es Batu Gegara Tak Kuat Cuaca Panas di Mojokerto
-
Anak-anak Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Mojokerto Kemungkinan Bertambah jadi 19 Orang
-
Guru Ngaji di Mojokerto Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Tag
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
-
Ole Romeny Cs Digembleng Keras, Manajer Ungkap Kondisi Pemain Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga iPhone 15 Pro Max, Tetap Nyaman Meski Sudah Tak Zaman
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!