Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 14 Juli 2022 | 15:55 WIB
Kebakaran pabrik pengolahan limbah di Mojokerto. [SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraJatim.id - Keberadaan pabrik pengolahan limbah PT. Hijau Alam Nusantara (HAN) menyisakan tanda tanya. Sejumlah kejanggalan mencuat terkait dengan aktivitas pabrik di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggungggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu.

Kejanggalan ini mencuat pasca kebakaran terjadi di gudang tempat pembakaran limbah, Kamis (14/7/2022).

Kapolsek Ngoro, Kompol Subiyanto mengatakan kebakaran itu diduga akibat percikan api dari tungku pembakaran menyambar sisa limbah gagang tembakau yang ada disamping tungku.

Padahal, pabrik pengolahan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dan non-B3 dikabarkan sudah tidak beroperasi sejak lama.

Baca Juga: Pabrik Pengolahan Limbah PT HAN di Mojokerto Terbakar

Sebelumnya, pabrik tersebut juga jadi sorotan pasca tiga pekerja tewas diduga akibat keracunan limbah.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan jika pabrik tersebut sudah lama tutup.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres menyusul insiden kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tersebut. Sebanyak dua orang tewas diduga mengirup gas beracun saat membersihkan truk tangki nomor polisi L 9396 UK yang berisi sisa cairan limbah, pada Kamis (23/6/2022) malam.

Dua pekerja yang tewas kala itu yakni Avatar Febian Ardiansyah (27) warga Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Korban kedua yakni Bambang Arif Purwanto asal Dusun/Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Beberapa hari kemudian, jumlah korban meninggal bertambah. Korban ketiga yakni Muhamad Rizal Said asal Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Rizal menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan medis di RSUD dr. Soetomo, Surabaya, Minggu (10/7) lalu.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Guru Gaji di Mojokerto, Korban yang Masih Anak-anak Dicekoki Video Porno Hubungan Sesama Jenis

Rizal yang masih berusia 27 tahun itu, merupakan satu dari dua pekerja yang selamat dalam peristiwa kecelakaan kerja. Korban selamat lainnya yang juga sempat mendapatkan perawatan medis yakni Feri Heri Purwanto (37) warga Desa Kenongomulyo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.

Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan tiga karyawan itu kemudian ditangani penyidik Satreskrim Polres Mojokerto. Sejumlah pihak pun sudah dimintai keterangan perihal kecelakaan kerja, termasuk pihak perusahaan pabrik limbah PT. HAN.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam saat dikonfirmasi hanya membenarkan jika korban tewas akibat kecelakaan kerja di pabrik limbah PT. HAN bertambah menjadi tiga orang. Hanya saja, Gondam tidak menyampaikan secara detail penyebab dan dimana korban tewas.

"Benar mas," tulis Gondam singkat melalui pesan Whatsapp.

Hanya saja, saat ditanya perihal perkembangan penyidikan kasus laka kerja itu, AKP Gondam enggan untuk membeberkan. Termasuk saat dikonfirmasi apakah kasus tersebut sudah naik ke penyidikan serta sudah ada penetapan tersangka, Gondam hanya memberikan jawaban singkat.

"Belum ada mas (tersangka)," tulis Gondam singkat, Kamis (14/7/2022).

Sementara itu, beberapa waktu lalu Suara.com melakukan penelusuran ke pabrik tersebut, nampak ada sejumlah mobil yang terparkir di dalam area pabrik. Hanya saja petugas keaman pabrik melarang saat Suara.com hendak melakukan konfirmasi dengan dalih tidak ada pihak manajemen.

"Tidak ada siapa-siapa mas, libur. Tamu tidak bisa masuk," kata petugas keamanan pabrik dari balik gerbang PT. HAN. 

Kontributor : Zen Arivin

Load More