Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:49 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pelaku perjokian ujian masuk perguruan tinggi, Jumat (15/7/2022). ANTARA/Didik Suhartono.

SuaraJatim.id - Sindikat joki ujian masuk perguruan tinggi negeri di wilayah Surabaya terbongkar. Sebanyak delapan orang pelaku diringkus.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, delapan orang pelaku dibekuk saat melancarkan praktik perjokian ujian tulis berbasis komputer (UTBK) seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) di Surabaya pada 20 Mei 2022.

Mereka memiliki tugas masing-masing dan bekerja secara terorganisir.

“Mereka memiliki peran masing-masing, di antaranya ada yang berperan sebagai pembuat dan perangkai alat kamera dan komunikasi untuk dipasangkan kepada peserta pengguna jasa perjokian dan merekam soal-soal,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Aktor Lain Kasus Korupsi Satpol PP Pemkot Surabaya

Masih kata Kombes Pol Yusep, pelaku lainnya bertindak sebagai operator untuk mengirim soal-soal ujian yang terekam kamera tersebut kepada sejumlah pelaku lain yang memang ahli menjawab soal.

"Jawaban-jawabannya dikembalikan kepada operator untuk kemudian didistribusikan melalui alat komunikasi kepada para peserta pengguna jasa sindikat perjokian ini," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Selain itu, polisi juga berhasil menemukan rumah di Surabaya yang digunakan sebagai titik base camp oleh jaringan joki tersebut.

"Saat itu kami langsung melakukan tindakan penangkapan paksa terhadap delapan orang sindikat, serta melakukan penyitaan berbagai barang bukti," katanya.

Di rumah tersebut, beberapa barang bukti yang disita meliputi 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, dan 44 mikrofon.

Baca Juga: Pesta Mabuk Saat Idul Adha Tewaskan 5 Orang, Ternyata Miras Dicampur Losion Anti Nyamuk

Kepada polisi, komplotan sindikat joki tersebut mengaku baru beroperasi selama tiga tahun terakhir dengan memperoleh pengguna jasa peserta ujian dari broker.

Setiap pengguna jasa ditarif biaya antara Rp100 juta hingga Rp400 juta atau tergantung jurusan program studi dan universitas yang dituju.

"Rata-rata memperoleh sebanyak 40 hingga 60 pengguna jasa peserta ujian per tahun, omzetnya sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar," tutur Kombes Yusep. [Antara]

Load More