SuaraJatim.id - Sindikat joki ujian masuk perguruan tinggi negeri di wilayah Surabaya terbongkar. Sebanyak delapan orang pelaku diringkus.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, delapan orang pelaku dibekuk saat melancarkan praktik perjokian ujian tulis berbasis komputer (UTBK) seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) di Surabaya pada 20 Mei 2022.
Mereka memiliki tugas masing-masing dan bekerja secara terorganisir.
“Mereka memiliki peran masing-masing, di antaranya ada yang berperan sebagai pembuat dan perangkai alat kamera dan komunikasi untuk dipasangkan kepada peserta pengguna jasa perjokian dan merekam soal-soal,” ujarnya.
Masih kata Kombes Pol Yusep, pelaku lainnya bertindak sebagai operator untuk mengirim soal-soal ujian yang terekam kamera tersebut kepada sejumlah pelaku lain yang memang ahli menjawab soal.
"Jawaban-jawabannya dikembalikan kepada operator untuk kemudian didistribusikan melalui alat komunikasi kepada para peserta pengguna jasa sindikat perjokian ini," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Selain itu, polisi juga berhasil menemukan rumah di Surabaya yang digunakan sebagai titik base camp oleh jaringan joki tersebut.
"Saat itu kami langsung melakukan tindakan penangkapan paksa terhadap delapan orang sindikat, serta melakukan penyitaan berbagai barang bukti," katanya.
Di rumah tersebut, beberapa barang bukti yang disita meliputi 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, dan 44 mikrofon.
Baca Juga: Ada Aktor Lain Kasus Korupsi Satpol PP Pemkot Surabaya
Kepada polisi, komplotan sindikat joki tersebut mengaku baru beroperasi selama tiga tahun terakhir dengan memperoleh pengguna jasa peserta ujian dari broker.
Setiap pengguna jasa ditarif biaya antara Rp100 juta hingga Rp400 juta atau tergantung jurusan program studi dan universitas yang dituju.
"Rata-rata memperoleh sebanyak 40 hingga 60 pengguna jasa peserta ujian per tahun, omzetnya sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar," tutur Kombes Yusep. [Antara]
Berita Terkait
-
Ada Aktor Lain Kasus Korupsi Satpol PP Pemkot Surabaya
-
Pesta Mabuk Saat Idul Adha Tewaskan 5 Orang, Ternyata Miras Dicampur Losion Anti Nyamuk
-
Terungkap! Lima Warga Tambaksari Surabaya Tewas Akibat Miras Dicampur Losion Antinyamuk
-
Buat Calon Mahasiswa Lulus SBMPTN Warga Surabaya, Pemkot Buka Pendaftaran Beasiswa di Kampus-kampus Ini
-
Pak Haji dan Bu Hajah Kloter Pertama Surabaya Tiba di Juanda Minggu Lusa, 17 Juli 2022
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Paskibraka dan Pendukung HUT ke-80 RI: Jadilah Anak Terbaik Negeri Ini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI
-
Jember Akhirnya Punya Penerbangan Langsung ke Jakarta! Cek Jadwalnya
-
Masyarakat Jawa Timur Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-80 RI Bersama Gubernur, Wagub, dan Forkopimda
-
Kisah Syaifulah Rifai: Dari Teroris Kini Hormat Bendera Merah Putih