SuaraJatim.id - Kemarin kepolisian di Bangkalan telah mengamankan empat aparat desa yang diduga ikut bancaan uang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2016 di Desa Karang Gayam Kecamatan Blega.
Keempat orang ini digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini disampaikan KBO Satreskrim Pores Bangkalan, Iptu Sugeng Hariana. Ia membenarkan masalah tersebut.
Ia menjelaskan kalau seluruh tersangka dalam kasus ini merupakan perangkat desa setempat. Para tersangka ini masing-masing berinisial R (57) saat itu menjabat sebagai Pj Kades.
"Lalu tiga laki-laki berinisial ZA (50) bendahara desa, US (62) sekretaris dan MA (45) ketua BPD. Jabatan tersebut pada tahun 2016 lalu," terang Sugeng dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Baca Juga: Bertambah Dua Tersangka Korupsi Dana PKH di Bangkalan
Dari hasil penyelidikan, kata Sugeng, empat tersangka diketahui bekerjasama dalam korupsi dana APBDes yang merugikan negara sebesar Rp587 juta. Pada 2016, Desa Karang Gayam mendapatkan APBDes sebanyak Rp1,6 miliar namun tidak dikelola dengan baik.
"Akibat penyalahgunaan tersebut, negara mengalami kerugian sebanyak Rp587.339.400," katanya menambahkan.
Dana tersebut diketahui disalahgunakan empat tersangka dengan membuat pengadaan barang tidak sesuai laporan bahkan fiktif. Tak hanya itu, beberapa proyek dilakukan tidak sesuai dengan RAB.
"Kami mendapatkan banyak bukti bahwa dari pengadaan barang banyak fiktif. Artinya hanya berupa kwitansi dan tidak ada barang yang dibeli. Sedangkan proyek desa dilakukan tidak sesuai RAB," imbuhnya
Saat ini pihaknya telah melimpahkan berkas keempat tersangka kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk didalami. Selain itu, pengembangan indikasi kasus serupa di desa lain juga sedang ditelusuri.
Baca Juga: Beredar Video Sapi Kurus Sekarat Ditinggal Pemiliknya di Jalan Raya Bangkalan
Diketahui, laporan penyalahgunaan dana APBDes tersebut masuk ke Polres Bangkalan sejak 2020 hingga 2021 lalu. Namun, polisi tidak menahan empat tersangka karena dinilai kooperatif dalam penyelidikan.
Berita Terkait
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
-
Pondok Pesantren Syaikhona Kholil Disangka Hotel, 4 Bule Ini Nyaris Check-In
-
Viral! Pengendara Moge Masuk Jalur Mobil Jembatan Suramadu, Warganet Justru Bahas Aspalnya
-
Hakim Saldi Isra Curiga, Tanda Tangan Pemilih Di Salah Satu TPS Bangkalan Mirip Semua
-
Viral! Sekelompok Orang Tenteng Celurit, Orkes di Bangkalan Nyaris Berakhir Carok
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang