SuaraJatim.id - Kemarin kepolisian di Bangkalan telah mengamankan empat aparat desa yang diduga ikut bancaan uang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2016 di Desa Karang Gayam Kecamatan Blega.
Keempat orang ini digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini disampaikan KBO Satreskrim Pores Bangkalan, Iptu Sugeng Hariana. Ia membenarkan masalah tersebut.
Ia menjelaskan kalau seluruh tersangka dalam kasus ini merupakan perangkat desa setempat. Para tersangka ini masing-masing berinisial R (57) saat itu menjabat sebagai Pj Kades.
"Lalu tiga laki-laki berinisial ZA (50) bendahara desa, US (62) sekretaris dan MA (45) ketua BPD. Jabatan tersebut pada tahun 2016 lalu," terang Sugeng dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Dari hasil penyelidikan, kata Sugeng, empat tersangka diketahui bekerjasama dalam korupsi dana APBDes yang merugikan negara sebesar Rp587 juta. Pada 2016, Desa Karang Gayam mendapatkan APBDes sebanyak Rp1,6 miliar namun tidak dikelola dengan baik.
"Akibat penyalahgunaan tersebut, negara mengalami kerugian sebanyak Rp587.339.400," katanya menambahkan.
Dana tersebut diketahui disalahgunakan empat tersangka dengan membuat pengadaan barang tidak sesuai laporan bahkan fiktif. Tak hanya itu, beberapa proyek dilakukan tidak sesuai dengan RAB.
"Kami mendapatkan banyak bukti bahwa dari pengadaan barang banyak fiktif. Artinya hanya berupa kwitansi dan tidak ada barang yang dibeli. Sedangkan proyek desa dilakukan tidak sesuai RAB," imbuhnya
Saat ini pihaknya telah melimpahkan berkas keempat tersangka kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk didalami. Selain itu, pengembangan indikasi kasus serupa di desa lain juga sedang ditelusuri.
Baca Juga: Bertambah Dua Tersangka Korupsi Dana PKH di Bangkalan
Diketahui, laporan penyalahgunaan dana APBDes tersebut masuk ke Polres Bangkalan sejak 2020 hingga 2021 lalu. Namun, polisi tidak menahan empat tersangka karena dinilai kooperatif dalam penyelidikan.
"Penetapan tersangkanya sudah lama di tahun 2021 setelah kami lakukan penyelidikan dan ada indikasi terlibat dalam kasus itu," ujarnya.
"Namun memang tidak kami tahan karena empat tersangka ini kooperatif. Untuk hari ini kami limpahkan berkas kasusnya ke Kejari," katanya.
Berita Terkait
-
Bertambah Dua Tersangka Korupsi Dana PKH di Bangkalan
-
Beredar Video Sapi Kurus Sekarat Ditinggal Pemiliknya di Jalan Raya Bangkalan
-
Warga Bangkalan Laporkan 3 Wartawan ke Polisi, Merasa Dicemarkan Nama Baiknya Dalam Kasus Asusila
-
Kejari Bangkalan Tahan Kades dan Camat Tersangka Penyelewengan Dana Desa
-
Istri Kades dan Petugas Pendamping Tilap Dana PKH Bangkalan, Negara Berpotensi Rugi Rp 2 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan