SuaraJatim.id - Penulis Opini dan Aktivis Muda Kalis Mardiasih menggalang petisi agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membentuk tim investigasi untuk meninjau kurikulum di pondok pesantren Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur. Hal itu merupakan buntut pembatalan dicabutnya izin pondok pesantren tersebut.
Dilansir dari laman change.org/RuangAmanPesantren, Kalis mengungkapkan kekecewaan kepada Menag karena jejak kasus Bechi, anak pemilik ponpes Shiddiqiyyah.
Dalam petisinya, Kalis mengatakan, kasus Bechi bukan tentang kejahatan satu orang, melainkan masalah keseluruhan sistem pendidikan di ponpes tersebut.
"Padahal, jejak kasus ini amat mengerikan. Di pesantren ini, Bechi menjabat sebagai guru dan wakil rektor, sekaligus Ketua Umum Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah. Bechi menyalahgunakan kuasanya dalam lembaga pendidikan untuk modus pengajaran ilmu sesat, membuat program/ klinik yang berujung aktivitas kekerasan seksual, dan lain-lain," tulisnya dalam petisi tersebut.
Baca Juga: Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan, batalnya pencabutan izin operasional Ponpes karena mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya karena anak Kiai pemilik ponpes, yang adalah tersangka kasus pencabulan, sudah ditangkap.
"Kita tidak cukup bicara tentang pencabutan izin atau pengembalian izin, sebab hal tersebut hanya buzzword yang terdengar lantang saja. Seruan ini justru menjadi wacana politis tokoh-tokoh politik yang sama sekali tidak peduli terhadap cita-cita pewujudan ruang aman di pesantren," lanjut Kalis.
Oleh karena itu, melalui petisinya itu ia ingin mendesak Menag Yaqut agar membentuk Tim Pencari Fakta dari Kemenag Pusat serta membentuk Tim Evaluator Darurat dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag untuk meninjau kurikulum pesantren, memeriksa pengajaran sesat seperti transfer ilmu metafakta melalui modus pemerkosaan dan praktik-praktik kekerasan lain dengan modus pengajaran pendidikan.
TPF dan Tim Evaluator bisa bekerjasama dengan lembaga yang memiliki otoritas terpercaya dalam penanganan isu KS seperti Kongres Ulama Perempuan Indonesia, Yayasan Pulih, WCC Jombang, dan lain-lain.
Hasil TPF untuk menyidik sistem pendidikan Pesantren Shidiqiyyah ini kelak dapat diumumkan kepada publik sebagai wujud pertanggung jawaban.
Baca Juga: Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan
Hingga Kamis (21/7/2022) pagi, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 6.716 orang dari total tanda tangan yang dibutuhkan sebanyak 7.500.
Petisi tersebut juga diunggah oleh akun instagram @changeorg_id dan mendapat beragam komentar dari warganet.
"sudah saatnya pesantren berubah dan ramah dari pelecehan dan perundungan seksual," ujar erdy***
"kenapa mentri agama ya? Bukan mentri pendidikan yang turun tangan? Tapi apapun itu tutup aja dan pelaku dan yang melakukan pembiaran di hukum juga termasuk yainya. Jangan sembunyi di balik agama," kata newbi***
"bersihkan institusi pendidikan dari perilaku tercela, dukung!," ujar sadja***
"sebaiknya dicabut izinnya guna mempercepat penyelidikan kasus yang notabene kriminal. Kita dukung 1000 persen petisinya," kata abuf***
"serem banget sih," kata noor***
"walah ternyata gus toh pelakunya, ya pantesan dilindungi sama ponpesnya," kata umji***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
-
Bencana Tanah Longsor di Jombang
-
Review Buku Sister Fillah, You'll Never Be Alone, Kritik Sosial Perempuan di Masa Kini
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit