SuaraJatim.id - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberikan tanggapan (replik) atas eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang diajukan Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) atau Bechi, terdakwa kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang.
Sidang yang digelar secara tertutup di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/8/2022).
JPU Kejati Jatim, Tengku Firdaus mengatakan, ada tiga poin krusial terkait eksepsi terdakwa. Pertama, terkait kompetensi relatif yakni kewenangan PN Surabaya untuk mengadili perkara ini.
Sesuai Pasal 5 Peraturan Mahkamah Agung, sudah terbit surat pemindahan sidang dari MA dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti kondisivitas dan keamanan di Jombang.
“Hal itu sesuai dengan rapat Forkopimda Jombang juga merekomendasikan pemindahan lokasi sidang yang kemudian kami teruskan ke Mahkamah Agung,” ujar Firdaus mengutip dari Beritajatim.com, Senin.
Terkait keberatan kedua, mengenai ketidaklengkapan dan ketidakcermatan dakwaan. Merujuk Pasal 3 ayat 2 KUHAP, tim penasehat hukum terdakwa berdalih tidak ada uraian terkait kekerasan dan ancaman kekerasan.
“Terkait keberatan kedua, itu sudah masuk pokok materi perkara begitupun keberatan ketiga juga hampir sama yakni dakwaan tidak lengkap karena beberapa kutipan kata-kata dalam surat dakwaan yang ditafsir oleh penasehat
Terpisah, kuasa hukum terdakwa, Riyadi Slamet mengatakan, pihaknya menghormati tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Terdakwa. Pihaknya meyakini secara materi, dia merasakan sebenarnya kasus ini berat dilanjutkan ke pengadilan namun karena desakan luar maka ada kecenderungan dipaksakan.
“Seandainya JPU mau membuka fakta betapa kasus ini tiga kali bolak balik P19 secara surat resmi dan tiga kali secara pertemuan lisan dengan penyidik kasus ini sudah berakhir dengan SP3. Sebab kan menjadi fakta petunjuk JPU tidak mampu dipenuhi penyidik. Sayang fakta ini tidak jujur diungkapkan JPU dan terkesan ditutup tutupi dengan argumentasi hukum lainnya,” bebernya.
Lebih lanjut, Riyadi Slamet mengatakan kasus ini sebenarnya urusan nyali untuk berani mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.
“Kita lihat saja nanti Majelis Hakim bersikap bagaimana terhadap hal ini, dan kita berharap agar eksepsi yang dikabulakn agar semua berjalan jujur dan terbuka, tanpa ada rekayasa,” ujarnya.
Dion Leonardo yang juga tim kuasa hukum Terdakwa mengatakan Dion dalam persidangan tadi sempat terjadi sokrs lantaran terkendala sinyal yang kurang.
“Jadi sidang online seperti ini kurang jelas bagi kita karena mungkin teknologi karena ada sinyal yang kurang maka dari itu kita minta sidangnya digelar offline untuk menghadirkan terdakwa,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Dakwaan Terhadap Mas Bechi Dinilai Membingungkan
-
Lempari Petugas dengan Batu, Polisi Tetapkan Simpatisan Mas Bechi Tersangka
-
Petisi Santri Tuntut Keadilan Hukuman Terhadap Bechi Pelaku Kekerasan Seksual, Terkumpul 33 Ribu Tanda Tangan
-
Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
-
Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Apes! Niat Kencan Lewat Aplikasi OMI, Remaja Blitar Malah Masuk Jebakan Komplotan Pemeras
-
Tangis Pecah di Tepian Bengawan Solo, Santri Ngawi Hilang Ditelan Arus
-
BRI: Pertumbuhan DPK 11,40% Cerminkan Kepercayaan Publik yang Kuat
-
Istri Pergi Beli Makan, Kakek di Ngawi Tewas Terjebak Kobaran Api di Rumah
-
Puluhan Pengendara di Tulungagung Terjaring Razia Pajak, Ada yang Langsung Bayar di Tempat