SuaraJatim.id - Sampai saat ini sudah 19 saksi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terkait kasus dugaan penyalahgunaan keuangan pada pengadaan pakaian dinas harian (PDH) Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidoarjo.
Proyek pengadaan seragam dinas ini terjadi pada tahun anggaran 2019 senilai Rp 2,5 miliar per item. Sejak saat itu kasus terus menjadi fokus penyelidikan Kejari setempat.
Untuk orang-orang yang diperiksa ini terdiri dari unsur PPKom, Pokja dan juga pihak swasta dari pemenang lelang dan kontraktor penawar nilai pengadaan terendah.
Terkait kasus itu, Wakil Bupati H Subandi mendukung langkah pemberantasan korupsi itu. Ia meminta kasus tersebut diusut secara tuntas.
Alasannya, kata dia, hal itu merupakan pelajaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain agar tidak lagi bermain-main dengan anggaran.
"Kasus ini harus disikapi dengan serius, karena menyangkut uang warga Sidoarjo, sekaligus sebagai pembelajaran bagi OPD yang lain agar tidak bermain-main dengan anggaran," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (5/8/2022).
H Subandi mengungkapkan, kasus ini sebelumnya sudah pernah masuk di Polresta Sidoarjo namun belum ada kejelasan. Ia berharap Kejari mampu menyelesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masuk angin dan kasusnya mandek lagi. Mudah- mudahan Kejari Sidoarjo yang bagus ini bisa menuntaskan kasus ini. Saya pasrahkan semua prosesnya kepada Kejari Sidoarjo,” harapnya.
Seperti diketahui, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama menyampaikan dari hasil pemeriksaan sebelumnya, pihaknya menemukan adanya tahapan yang dilompati dalam lelang pengadaan seragam ASN Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Perusahaan Pengembang Properti di Sidoarjo Ini Diduga Salahgunakan Uang Negara Rp 200 Miliar
Hal tersebut terjadi dalam pengadaan seragam dinas harian warna keki dan pakaian dinas harian Jumat. Dimana kualitas akhir barang yang dibagikan kepada semua ASN Kabupaten Sidoarjo kurang bagus dan diduga tak sesuai dengan kontrak.
“Saat ini masih terus kami dalami. Kami akan lengkapi dulu bukti-buktinya. Kalau sudah lengkap baru akan ke tahap selanjutnya,” katanya.
Berita Terkait
-
Perusahaan Pengembang Properti di Sidoarjo Ini Diduga Salahgunakan Uang Negara Rp 200 Miliar
-
Gadis Sidoarjo Terperdaya Pria Mengaku Anggota Polda Jatim, Dua Kali Disetubuhi di Penginapan
-
Pria Asal Sidoarjo Temui Ajal saat Ngamar Bersama Tetangga di Hotel Mojokerto
-
Mesin ATM di Sidoarjo Jadi Incaran Penjahat
-
Ratusan Umat Hindu Sidoarjo Mengikuti Upacara Potong Gigi
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal