SuaraJatim.id - Kasus dugaan korupsi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Kota Mojokerto terus disidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Dalam waktu dekat, Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 50 miliar tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Hadiman.
Masih kata Kajari, kasus BPRS sudah dalam tahap penyidikan sejak Januari 2022 lalu sehingga Tim Penyidik tinggal menetapkan tersangka dalam kasus itu. Saat ini, kasus BPRS masih dalam tahap melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami akan segera menetapkan tersangka. Berapa tersangkanya? Tunggu tanggal mainnya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (11/8/2022).
"Alhamdulilah dalam waktu dekat, uang tersita. Dari Rp50 milyar ini akan dilakukan penyitaan. BPRS ini rangkaiannya banyak jadi saksinya sudah ada 60 lebih karena indikasinya memang besar. Satu pembiayaan, satu jaminan ini bisa menjadi empat, bisa menjadi tiga, nilai pembiayaannya bervariasi," katanya menambahkan.
Satu pembiayaan, lanjut Kajari, menghadirkan lebih dari 60 orang. Di samping itu ada pihak-pihak yang berhenti dari BPRS.
Misal ada pegawai sudah dipecat, sudah berhenti, sudah pindah domisili. Sehingga pihaknya menghimbau agar para saksi yang dipanggil untuk diminta keterangannya untuk datang memenuhi panggilan.
"Intinya membantu tugas penyidik agar menyampaikan tapi untuk sementara ini, ada beberapa saksi yang dipanggil tidak hadir tapi sebagian kooperatif. Sehingga melalui media ini, kami menghimbau agar datang jika dipanggil. Kasus BPRS ini tahun 2017-2020," ujarnya.
Nilai kerugian berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp50 milyar sesuai tahun pengusutan.
Baca Juga: Tak Boleh Jauh dari Kiai, Gerindra Mojokerto Usung Gus Barra Maju Pilbup 2024
Terkait saksi dari wakil rakyat, tegas Kajari, hingga saat ini pihaknya belum melayangkan panggilan kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.
"Nanti kita lihat dulu karena saya sendiri belum tahu karena belum pernah saya layangkan surat penggilan ke DPRD," ujarnya.
"Jadi saya belum bisa mengatakan itu ada, belum. Karena saya sendiri belum tanda tangan surat itu, kalau memang ada, kita sampaikan ada. Kalau tidak ada, kita sampaikan tidak ada tapi untuk sementara ini tidak ada," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengusut perkara dugaan korupsi Window Dressing terkait pembiayaan-pembiayaan dari PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto. Kejari Kota Mojokerto menemukan kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.
Berita Terkait
-
Tak Boleh Jauh dari Kiai, Gerindra Mojokerto Usung Gus Barra Maju Pilbup 2024
-
Kejari Selidiki Dugaan Penyelewengan Belanja Tak Terduga Daerah di 3 OPD Kota Mojokerto
-
Kenalan Lewat Medsos, Pria Mojokerto Ngaku Pilot Bawa Kabur Mobil Cewek Nganjuk di Hotel
-
Minta Rokok ke Temannya, Penjual Akik di Mojokerto Tiba-tiba Tersungkur dan Tewas
-
Polisi Setop Perkara Temuan Uang Baru Rp3,8 Miliar di Mojokerto
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak