SuaraJatim.id - Pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro diringkus polisi di Jombang Jawa Timur ( Jatim ). Jaksa berinisial AH itu diamankan di salah satu hotel di Jalan Gus Dur Desa Candi Mulyo Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Edi Handoyo membenarkan penangkapan jaksa tersebut. Menurut Edi, jaksa bernisial AH itu diamankan polisi pada Kamis, (18/8/2022) dini hari.
"Iya ini tadi ada informasi masuk jika ada peristiwa penangkapan seorang oknum jaksa dari Bojonegoro. Dilakukan penangkapan pada pukul 00.30 WIB," ujar Edi, Kamis, (18/8/2002) sore.
Belum diketahui pasti penyebab AH diamankan polisi. Sampai saat ini, AH masih dilakukan pemeriksaan di Polres Jombang. Edi pun mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Jadi kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," kata Edi di Mapolres Jombang.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun, jaksa yang berdomisili di Jombang itu dikabarkan tersandung kasus asusila. AH dirumorkan melakukan sodomi terhadap seroang perlajar asal Kota Santri.
Rumor adanya tindakan asusila itu juga diamini Edi. Akan tetapi, Edi kembali meminta agar awak media menunggu hasil pemeriksaan. Agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi yang berkembang di masyarakat.
"Informasinya pencabulan. Tapi kita masih belum bisa mengklarifikasi hal itu. Nanti kita tunggu aja dulu, dari hasil pemeriksaan itu," ungkap Edi.
Jabatan Dinonaktifkan
Baca Juga: Pejabat Kasi Kejari Bojonegoro yang Dilaporkan Sodomi Bocah Sudah Dinonaktifkan
AH seorang jaksa yang diamankan pihak kepolisian menjabat Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR) Kejari Bojonegoro. Pasca diamankan, status AH pun langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
"Statusnya dinonaktifkan dari jabatannya. Jadi kita sendiri mengambil pemeriksaan kode etik atau pelanggaran disiplin. Tapi ini kami masih belum bertemu dengan tim, karena masih melakukan pemeriksaan," kata Asisten Pengawas Kejati Jatim Edi Handoyo.
Disinggung dasar penonaktifan yang dilakukan pihak Kejati Jatim, Edi menyebut itu dilakukan guna mempermudah dan memperlancar proses hukum. Sehingga pihak kepolisian bisa leluasa melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Penonaktifan ini perintah dari pimpinan. Apabila nanti sudah keluar surat perintah penahanan dari kepolisian, kita akan berhentikan sementara," tukas Edi.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Pejabat Kasi Kejari Bojonegoro yang Dilaporkan Sodomi Bocah Sudah Dinonaktifkan
-
Duhh! Pejabat Kejari Bojonegoro Dilaporkan Sekap Bocah 16 Tahun di Kamar Hotel
-
Saga Gelar Perlombaan HUT RI ke 77, Gus Nahib Ajak Pilih Pemimpin Yang Tepat
-
Eks Kades Bojonegoro Segera Disidang dalam Kasus Korupsi Keuangan Desa, Kerugian Negara Rp 581 Juta
-
Tubagus Joddy Terima Remisi Satu Bulan pada Momentum HUT ke-77 Republik Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak