SuaraJatim.id - Pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro diringkus polisi di Jombang Jawa Timur ( Jatim ). Jaksa berinisial AH itu diamankan di salah satu hotel di Jalan Gus Dur Desa Candi Mulyo Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Edi Handoyo membenarkan penangkapan jaksa tersebut. Menurut Edi, jaksa bernisial AH itu diamankan polisi pada Kamis, (18/8/2022) dini hari.
"Iya ini tadi ada informasi masuk jika ada peristiwa penangkapan seorang oknum jaksa dari Bojonegoro. Dilakukan penangkapan pada pukul 00.30 WIB," ujar Edi, Kamis, (18/8/2002) sore.
Belum diketahui pasti penyebab AH diamankan polisi. Sampai saat ini, AH masih dilakukan pemeriksaan di Polres Jombang. Edi pun mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Jadi kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," kata Edi di Mapolres Jombang.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun, jaksa yang berdomisili di Jombang itu dikabarkan tersandung kasus asusila. AH dirumorkan melakukan sodomi terhadap seroang perlajar asal Kota Santri.
Rumor adanya tindakan asusila itu juga diamini Edi. Akan tetapi, Edi kembali meminta agar awak media menunggu hasil pemeriksaan. Agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi yang berkembang di masyarakat.
"Informasinya pencabulan. Tapi kita masih belum bisa mengklarifikasi hal itu. Nanti kita tunggu aja dulu, dari hasil pemeriksaan itu," ungkap Edi.
Jabatan Dinonaktifkan
Baca Juga: Pejabat Kasi Kejari Bojonegoro yang Dilaporkan Sodomi Bocah Sudah Dinonaktifkan
AH seorang jaksa yang diamankan pihak kepolisian menjabat Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR) Kejari Bojonegoro. Pasca diamankan, status AH pun langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
"Statusnya dinonaktifkan dari jabatannya. Jadi kita sendiri mengambil pemeriksaan kode etik atau pelanggaran disiplin. Tapi ini kami masih belum bertemu dengan tim, karena masih melakukan pemeriksaan," kata Asisten Pengawas Kejati Jatim Edi Handoyo.
Disinggung dasar penonaktifan yang dilakukan pihak Kejati Jatim, Edi menyebut itu dilakukan guna mempermudah dan memperlancar proses hukum. Sehingga pihak kepolisian bisa leluasa melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Penonaktifan ini perintah dari pimpinan. Apabila nanti sudah keluar surat perintah penahanan dari kepolisian, kita akan berhentikan sementara," tukas Edi.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Pejabat Kasi Kejari Bojonegoro yang Dilaporkan Sodomi Bocah Sudah Dinonaktifkan
-
Duhh! Pejabat Kejari Bojonegoro Dilaporkan Sekap Bocah 16 Tahun di Kamar Hotel
-
Saga Gelar Perlombaan HUT RI ke 77, Gus Nahib Ajak Pilih Pemimpin Yang Tepat
-
Eks Kades Bojonegoro Segera Disidang dalam Kasus Korupsi Keuangan Desa, Kerugian Negara Rp 581 Juta
-
Tubagus Joddy Terima Remisi Satu Bulan pada Momentum HUT ke-77 Republik Indonesia
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi