Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 24 Agustus 2022 | 23:03 WIB
Sampel tes urine pejabat eselon II Pemprov Sumbar. [Dok.Istimewa]

SuaraJatim.id - Pascapenangkapan Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Wardana bersama anggotanya terkait kasus narkoba, seluruh anggota polisi di Sidoarjo dites urine.

Tes urine ini dilakukan sejak kemarin, Selasa (23/08/2022), dan hukumnya wajib bagi seluruh anggota. Tes urine dilakukan mulai dari Kapolresta, pejabat utama, para kapolsek sampai anggota.

Hal itu ditegaskan Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro. Ia menjelaskan, hal itu sebagai bentuk komitmen polisi menindak tegas penyalahgunaan narkoba.

Ia mengatakan tes urine secara menyeluruh di lingkup Polresta Sidoarjo dan jajaran sebagai komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi Polri. "Termasuk yang melibatkan anggota Polri," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (24/08/2022).

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya

Kapolresta mengatakan tes urine akan rutin dilakukan sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota kepolisian.

"Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya menambahkan.

Mengenai hasil tes urine, Kombes Kusumo mengatakan jika hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Namun, apabila dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan ada anggota Polresta Sidoarjo yang kedapatan positif narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ujarnya.

Baca Juga: Buntut Kapolsek Sukodono Tertangkap Nyabu, Pejabat Polresta Sidoarjo Ramai-ramai Dites Urine

Sebelumnya, petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Iya benar, ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta untuk menindak tegas segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8).

Dirmanto mengatakan penangkapan Kapolsek Sukodono dilakukan setelah Polda Jatim mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

Pada Selasa dini hari, 23 Agustus 2022, pukul 01.10 WIB, sejumlah anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ujarnya.

Load More