SuaraJatim.id - Pascapenangkapan Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Wardana bersama anggotanya terkait kasus narkoba, seluruh anggota polisi di Sidoarjo dites urine.
Tes urine ini dilakukan sejak kemarin, Selasa (23/08/2022), dan hukumnya wajib bagi seluruh anggota. Tes urine dilakukan mulai dari Kapolresta, pejabat utama, para kapolsek sampai anggota.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro. Ia menjelaskan, hal itu sebagai bentuk komitmen polisi menindak tegas penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan tes urine secara menyeluruh di lingkup Polresta Sidoarjo dan jajaran sebagai komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi Polri. "Termasuk yang melibatkan anggota Polri," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (24/08/2022).
Kapolresta mengatakan tes urine akan rutin dilakukan sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota kepolisian.
"Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya menambahkan.
Mengenai hasil tes urine, Kombes Kusumo mengatakan jika hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Namun, apabila dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan ada anggota Polresta Sidoarjo yang kedapatan positif narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ujarnya.
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya
Sebelumnya, petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya benar, ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta untuk menindak tegas segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8).
Dirmanto mengatakan penangkapan Kapolsek Sukodono dilakukan setelah Polda Jatim mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
Pada Selasa dini hari, 23 Agustus 2022, pukul 01.10 WIB, sejumlah anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ujarnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya
-
Buntut Kapolsek Sukodono Tertangkap Nyabu, Pejabat Polresta Sidoarjo Ramai-ramai Dites Urine
-
Kapolsek dan Anak Buahnya Terlibat Narkoba, Kapolres Sidoarjo Sebut Sanksi Terberat Pemecatan
-
Terjerat Kasus Narkoba, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana Langsung Diganti
-
Kapolsek Sukodono Sidoarjo dan Dua Anggotanya Positif Pakai Narkoba, Kini Diperiksa di Polda Jatim
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal