SuaraJatim.id - Karena dianggap ilegal, kegiatan Himpunan Guru PAUD Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Pamekasan Madura dibubarkan paksa oleh polisi. Video pembubaran acara ini kemudian beredar luas.
Acara ini sendiri digelar di Gudang Tembakau di Desa Trasak Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Senin (05/09/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam video berdurasi 26 detik itu tampak Kepolsek Larangan Iptu Nanang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tanpa kordinasi dengan kepada pihak kepolisian alias ilegal, sehingga dengan terpaksa pihaknya meminta acara tersebut secepatnya dibubarkan.
Kapolsek Larangan Iptu Nanang mengatakan kalau acara tersebut tanpa ada koordinasi. Ia mengambil mikrofon panitia acara kegiatan dan langsung mengumumkan pembubaran acara.
"Panitianya, tidak ada koordinasi. Jadi saya kasih waktu 10 menit, bubar. Saya mohon, karena ini ilegal, karena tidak ada kordinasi ke Polsek. Jadi mohon, kordinasi itu penting, bapak-bapak. Kalau ini kerumunan tanpa kordinasi," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Tindakan dugaan semena-mena secara sepihak yang dilakukan oleh Kapolsek Larangan menuai kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya Pengurus Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Indonesia Cabang Pamekasan, Dr. Jaman.
Dia menilai tindakan Kapolsek Larangan Pamekasan tidak mempunyai etika berkomunikasi yang baik. Bahkan, kata dia, tindakan tersebut termasuk pembunuhan karakter para pejuang pendidikan.
Dikatakan, guru PAUD merupakan guru dasar yang paling sulit dibanding menjadi seorang dosen. Mereka datang jauh-jauh hanya untuk menerima ilmu baru tentang kurikulum Merdeka.
"Mereka datang jauh-jauh hanya untuk menerima ilmu baru tentang perkembangan pendidikan, yaitu tentang Kurikulum Merdeka. Dengan niatan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Pamekasan. Tapi, malah dibubarkan," ucapnya, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Viral Ocehan Pria Sebut Allah Tidak Ada Bikin Panas Pamekasan, Warga Diminta Tenang
Ia menyebut, tindakan Kapolsek Larangan tidak menunjukkan jiwa seorang anggota polisi, sehingga hilanglah semboyan Polri yang digadang-gadang Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.
Seharusnya, kata dia, polisi memberikan contoh yang baik dengan datang yang ramah, tidak langsung membubarkan seperti membubarkan Orkes.
Sebab mereka yang berkumpul merupakan orang-orang terhormat yang memiliki perilaku baik dan akan memajukan pendidikan di Kabupaten Pamekasan dengan mencetak generasi penerus bangsa.
"Tindakan Polsek Larangan tentu merugikan moral yang sebesar-besarnya bagi Himpaudi Pamekasan. Termasuk mencederai pendidikan Kabupaten Pamekasan," ujarnya.
"Kalau Kapolsek meminta maaf, itu urusan gampang. Tapi guna mengembalikan citra Himpaudi Kabupaten Pamekasan, sulit dan lama untuk hilang. Tindakan Polsek Larangan itu jelas dicap kurang baik oleh guru-guru PAUD se-Kabupaten Pamekasan," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Kapolsek Larangan Iptu Nanang saat dimintai keterangan berdalih bahwa setiap adanya kegiatan pastinya membutuhkan kehadiran polisi yang menjaga lalu lintas supaya tidak terjadi kecelakaan.
Berita Terkait
-
Viral Ocehan Pria Sebut Allah Tidak Ada Bikin Panas Pamekasan, Warga Diminta Tenang
-
Para Pengendara Motor di Pamekasan Diajak Hormat Bendera Merah Putih di Beberapa Titik Jalan
-
Diduga Wartawan dan ASN Pemkab Pamekasan Bersekongkol Peras Mantan Kades
-
Pendaftaran Pengawas Pemilu 2024 di Pamekasan Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Sorotan Berita Kemarin, Pembacokan Pria di Pamekasan sampai Penghentian "Tunjungan Fashion Week"
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara