SuaraJatim.id - Ahmad Hasan Muntolip (26) kader Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto ditemukan tewas bersimbah darah. Mayatnya dibuang di tepi jurang Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto.
Belakangan terungkap, Hasan merupakan korban pembunuhan berencana. Pelakunya tak lain merupakan orang dekat Hasan. Mereka berjumlah 3 orang dan satu diantaranya merupakan perempuan. Kini ketiganya sudah diringkus pihak kepolisian.
Ketiga pelaku yakni kakak beradik yakni Muhammad Nur Hidayatulloh alias Dayat (25) serta Muhammad Siro Juddin alias Udin (27) warga Dusun Tegalsari, Desa/Kecamatan Puri. Sementara satu pelaku lain seorang perempuan bernama Anis Anjarwati alias AJR (27), yang juga warg Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
"Tersangka ada tiga orang, satu pelaku utama MNH alias Dayat selaku eksekutor (membunuh korban) dan dua tersangka lain turut membantu menyiapkan alat untuk menusuk dan sarana kendaraan," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, dalam konferensi pers, Selasa (29/11/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kata Kapolres, tiga pelaku memiliki peran masing-masing. Dayat merupakan otak sekaligus eksekutor pembunuhan Hasan. Sementara Udin menyiapkan alat dan membantu merencanakan membunuh korban.
Selain itu Udin juga menyiapkan dua kendaraan yaitu mobil Honda Brio warna kuning 1879 N kendaraan rental serta, mobil Mitsubshi Lancer warna putih B 1050 UP yang digunakan ketiga tersangka membuang mayat korban ke Pacet-Cangar.
Sedangkan Anis memiliki tugas untuk memastikan keberadaan korban. Ketika itu ia yang menghubungi Hasan dan mengajak korban untuk bertemu di Toko Jaya Gorden di Jalan Airlangga, Mojosari, sekira pukul 20.15 WIB malam tempat korban berkerja, pada Senin (21/11).
Di tempat itulah, kemudian korban dihabisi para pelaku. Usai dihabisi kemudian Udin membungkus mayat korban dengan kain sarung, tiga korden, tikar, serta mengikat mayat Hasan menggunakan tali rafia. Selanjutnya mayat Hasan dibuang di tepi jurang Sendi, pada Selasa (22/11) sekitar pukul 04.25 WIB.
"Dua tersangka lain MSJ alias Udin dan AJR turut membantu menyiapkan alat tusuk, dua mobil, mengawasi lokasi TKP saat kejadian dan membersihkan darah di lantai toko hingga membuang mayat korban" ucap Apip.
Baca Juga: Tenggak Penambah Stamina, Kakek Ini Tewas Usai Ngamar dengan Janda, Polisi : Kelelahan
Sementara untuk motif pembunuhan sadis kader IPNU ini, disebut Kapolres lantaran persoalan piutang. Dua tersangka Dayat dan Udin yang merupakan saudara kandung itu menaruh dendam lantaran Hasan memiliki utang. Hasan disebut memiliki utang ke Dayat sebesar Rp 4,5 juta dan tersangka Udin sekitar Rp 2,5 juta.
"Tersangka MNH alias Dayat melakukan pembunuhan dilatarbelakangi masalah utang-piutang. Korban meminjam uang kepada dua pelaku sekitar 6 bulan lalu," kata Kapolres.
Berdasarkan pengakuan Dayat dan Udin, kedua pelaku sudah beberapa kali menagih utang tersebut kepada Hasan. Akan tetapi, Hasan selalu ingkar janji dan tak segera membayar utang tersebut. Puncaknya, pelaku kesal lantaran korban memblokir nomor handphone kedua pelaku.
"Tersangka merasa kesal, WhatsApp diblokir oleh korban, sehingga pelaku merencanakan aksi pembunuhan ini. Tersangka dan pelaku merupakan teman sekolah," kata Kapolres.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 dan atau 356 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) dan atau Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup maksimal 20 tahun.
"Dua hari sebelumnya sudah direncanakan dan alat ini juga sudah disiapkan, jadi karena yang bersangkutan susah dicari mencoba untuk menagih sehingga saat bertemu sudah disiapkan melakukan pembunuhan ini," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Tenggak Penambah Stamina, Kakek Ini Tewas Usai Ngamar dengan Janda, Polisi : Kelelahan
-
2 Jam Kencan Sama Janda, Kakek Asal Mojokerto Kelelahan Sampai Tak Bernapas
-
Tiga Terduga Pembunuh Kader IPNU Mojokerto Ditangkap, Salah Satunya Cewek
-
Diduga Dibunuh, Mayat Terbungkus Karpet di Mojokerto Pengurus IPNU Aktif Bernama Hasan
-
Edan! Selama 5 Tahun Tukang Bangunan di Mojokerto Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah