SuaraJatim.id - Pelan-pelan kasus pembunuhan Ahmad Hasan Mutholip (AHM), kader IPNU Mojokerto, akhirnya terungkap. Tiga pelaku pembunuhan dibekuk kepolisian setempat.
Motif pembunuhan juga sudah diketahui, termasuk bagaimana cara mereka mengeksekusi korbannya itu. Kepada polisi, pelaku mengaku membunuah Hasa lantaran terkait masalah hutang.
Dari ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Dalam kasus itu termasuk melibatkan seorang cewek yang ikut dibekuk dalam kasus tersebut.
Ada sejumlah fakta terkait kasus ini. Berikut ini fakta-fakta versi kepolisian:
1. Motifnya hutang piutang
Berdalih uang yang dihutang Ahmad Hasan Muntolip (AHM) (26) tak kunjung dibayar, seorang teman sekolah tega menghabisinya. Inilah yang menjadi motif kedua terduga pelaku, MNH dan MSJ nekat menghabisi korban.
Pasalnya, karena sudah 6 bulan tak ada kejelasan, yang ada hanya janji-janji bahkan nomornya pun diblokir. Akibat perbuatannya, ketiga terduga pelaku pembunuhan AHM ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
2. Para pelaku dikenai pasal berlapor
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menyampaikan, tiga terduga pelaku pembunuhan AHM dikenakan pasal berlapis, dimana salah satunya adalah pasal pembunuhan berencana.
Baca Juga: Hujan Deras Kemarin, Wonorejo Mojokerto Kebanjiran Lagi
"Tiga terduga pembunuh AHM, yakni MNH, MSJ dan AA, kami kenakan pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ungkap AKBP Apip Ginanjar. Rabu (30/11/2022).
3. Pembunuhan sudah direncanakan
AKBP Apip Ginanjar menegaskan, penggunaan pasal pembunuhan berencana ini dikenakan kepada terduga pelaku karena sebelum melakukan aksinya, mereka sudah mempersiapkan alat penusuk.
"Alat penusuk itu dibuat terduga pelaku dari besi beton eser berukuran 10 mm yang dirakit sedemikian rupa dengan karet warna hitam sehingga menyerupai huruf Y. Dengan tujuan lebih mudah digenggam dan digunakan," beber Apip Ginanjar.
Terkait motif pelaku, lanjut Apip, terduga pelaku mengaku kesal karena piutang yang tak kunjung dikembalikan oleh korban AHM. Kepada MNH, korban meminjam Rp 4,5 juta, sedangkan kepada MSJ, korban meminjam Rp 2,5 juta. Ketika ditagih, selalu janji-janji saja, bahkan sempat nomor WA terduga pelaku diblokir.
"Oleh karena itu, terduga pelaku MNH (25) mengajak MSJ (27) untuk melakukan aksinya. Selama 6 bulan ini, korban hanya janji-janji saja sehingga membuat jengkel terduga pelaku dan membuatnya tega menghabisi korban yang merupakan teman sekolahnya," cetusnya.
Berita Terkait
-
Hujan Deras Kemarin, Wonorejo Mojokerto Kebanjiran Lagi
-
Sorotan Kemarin, Pembunuhan Kader IPNU Mojokerto sampai Banjir di Sejumlah Daerah
-
Terungkap! Motif Pembunuhan Kader IPNU Mojokerto Gegara Hutang, Uang Diganti Nyawa
-
Tenggak Penambah Stamina, Kakek Ini Tewas Usai Ngamar dengan Janda, Polisi : Kelelahan
-
2 Jam Kencan Sama Janda, Kakek Asal Mojokerto Kelelahan Sampai Tak Bernapas
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
SPPG Masih Minim, DPRD Jatim Berharap Pemerataan Segera Direalisasikan
-
PMI Masih Rawan Masalah, Peran Pemerintah Daerah Tetap Dibutuhkan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
BRI Kembali Jadi Pemimpin, Portofolio Sustainable Finance Tembus Rp807,8 Triliun
-
Demo Ojol Ricuh di Surabaya, Massa Lempari Gedung Negara Grahadi