SuaraJatim.id - Pelan-pelan kasus pembunuhan Ahmad Hasan Mutholip (AHM), kader IPNU Mojokerto, akhirnya terungkap. Tiga pelaku pembunuhan dibekuk kepolisian setempat.
Motif pembunuhan juga sudah diketahui, termasuk bagaimana cara mereka mengeksekusi korbannya itu. Kepada polisi, pelaku mengaku membunuah Hasa lantaran terkait masalah hutang.
Dari ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Dalam kasus itu termasuk melibatkan seorang cewek yang ikut dibekuk dalam kasus tersebut.
Ada sejumlah fakta terkait kasus ini. Berikut ini fakta-fakta versi kepolisian:
Baca Juga: Hujan Deras Kemarin, Wonorejo Mojokerto Kebanjiran Lagi
1. Motifnya hutang piutang
Berdalih uang yang dihutang Ahmad Hasan Muntolip (AHM) (26) tak kunjung dibayar, seorang teman sekolah tega menghabisinya. Inilah yang menjadi motif kedua terduga pelaku, MNH dan MSJ nekat menghabisi korban.
Pasalnya, karena sudah 6 bulan tak ada kejelasan, yang ada hanya janji-janji bahkan nomornya pun diblokir. Akibat perbuatannya, ketiga terduga pelaku pembunuhan AHM ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
2. Para pelaku dikenai pasal berlapor
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menyampaikan, tiga terduga pelaku pembunuhan AHM dikenakan pasal berlapis, dimana salah satunya adalah pasal pembunuhan berencana.
Baca Juga: Sorotan Kemarin, Pembunuhan Kader IPNU Mojokerto sampai Banjir di Sejumlah Daerah
"Tiga terduga pembunuh AHM, yakni MNH, MSJ dan AA, kami kenakan pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ungkap AKBP Apip Ginanjar. Rabu (30/11/2022).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
HUT ke-732, Bupati Mojokerto Paparkan Prestasi dan Inovasi
-
Christopher Kevin Yuwono, Duta GenRe Kota Mojokerto 2025 Terpilih Siap Hadapi Tantangan Digital
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Peresmian SPAM oleh Gubernur Khofifah: Ribuan Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih
-
Update Link DANA Kaget 13 Mei 2025, Saldo Kembali Terisi Meski Usai Liburan
-
Pamekasan Dikepung Banjir, Ribuan Orang Terdampak
-
Persik Kediri Tak Perpanjang Masalah, Arema FC Soroti Pengamanan Pertandingan
-
Kumpulan Link DANA Kaget di Libur Panjang Waisak, Lumayan untuk Plesiran