Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]
Jika terbukti bersalah, HNC terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Selain itu ada ancaman pidana denda maksimal Rp 15 miliar rupiah.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Pulangkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Pelajar di Kabupaten Bone, Kuasa Hukum: Perkara Ini Tidak Berhenti
-
Guru SMA Sumenep Cabuli Murid Laki-lakinya, 8 Saksi Sudah Diperiksa Polisi
-
Viral Video Mama Muda yang Buka Rental PS, Pelaku Pencabulan Bocah? Netizen: Kaya Uler Keket
-
Kurang Ajar, Pria Jember Ini Sudah Menipu Mau Memperkosa Lagi
-
4 Bulan Berlalu, 6 Terduga Perkosaan Bergilir Bocah 13 Tahun Masih Keluyuran Bebas di Sampang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Bukan Sekadar Letusan Biasa: PVMBG Ungkap Rekaman Gempa Getaran Banjir Semeru yang Bikin Khawatir
-
Pilu Petani Lombok, Ladang Rusak Diterjang Awan Panas Semeru
-
Di Tengah Keriuhan, Relawan Kesehatan Jadi Penopang Pengungsian Erupsi Semeru
-
Cerita Lansia 90 Tahun Saat Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Semeru
-
Aktivitas Gunung Semeru Belum Stabil, Awan Panas Masih Mengancam!