SuaraJatim.id - Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) diamankan usai diduga melakukan praktik perjokian pada penerimaan calon ASN (CASN) Kejaksaan Agung RI.
Aksi oknum pensiunan berinisial AW (60) warga Taman Agung Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah itu terbongkar petugas panitia seleksi saat tahapan Sistem Kompetensi Bidang (SKB) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 7 Desember.
Saat pencocokan data menemui ketidakcocokan wajah antara peserta yang datang dan data dokumen yang diterima panitia.
Panitia kemudian menginterogasi peserta tersebut dan diketahui bahwa telah menjalankan aksi perjokian.
Peserta tersebut lantas diserahkan kepada kepolisian untuk ditindak lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto membenarkan telah menerima laporan dugaan kasus ilegal akses dan manipulasi data.
"Saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus dengan memeriksa saksi-saksi," ujar Dirmanto dikutip dari Antara, Kamis (14/12/2023).
Pihaknya menyebutkan masih mendalami kasus dugaan perjokian yang diduga dilakukan oleh AW>
Atas kasus ini Polda Jatim akan menerapkan Pasal 46 ayat (2) juncto Pasal 30 ayat (2) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Baca Juga: Bawaslu Jatim Temukan Belasan Pelanggaran Sebelum Masa Kampanye, Beberapa Dilakukan ASN
"Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah koordinasi dengan ahli ITE untuk segera menindaklanjuti kasus ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang