SuaraJatim.id - Aksi demonstrasi petugas kebersihan yang membuang sampah di depan pendopo Sidoarjo berbuntut panjang. Satpol PP mengambil sikap dengan menyiapkan langkah hukum.
Kepala Satpol PP sidoarjo Yany Setiyawan mengaku akan mengambil langkah hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku. "Dari masukan dan pertimbangan itu, kami putuskan oknum pembuang sampah saat demo di depan pendopo akan kami proses sesuai perundangan yang berlaku," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/12/2023).
Yany menjelaskan, keputusan mengenai langkah hukum yang diambil tersebut berdasarkan masukan dan pertimbangan beberapa pihak.
Pihaknya mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti di lapangan terkait demo berujung pembuangan sampah di depan pendopo tersebut, mulai foto hingga video.
Baca Juga: Hakim Apes, Mobilnya Hangus Terbakar Bersama Gudang Kayu Miliknya di Sidoarjo
"Siapa saja oknum yang melanggar dan apa perannya, semua bukti sudah dikantongi," kata Yany.
Gelar perkara akan digelar hari ini, Kamis (21/12/2023) bersama dengan Polresta Sidoarjo, Kejari Sidoarjom dan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Yany juga akan meminta masukan dari para aparat penegak hukum terkait itu.
"Akan kami beberkan semua bukti. Selanjutnya pasal apa yang akan dipakai sebagai sebagai dasar memproses hukum kami koordinasikan dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan petugas kebersihan bersama dengan gerobak sampahnya mendatangi pendopo Bupati Sidoarjo untuk menyuarakan mengenai tarif angkut sampah. Aksi tersebut digelar pada Rabu (20/12/2023).
Massa aksi meminta untuk bertemu dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, namun tidak terlaksana. Mereka pun akhirnya membuang sampah yang dibawanya di depan pendopo.
Baca Juga: Viral Video Tempat Sampah Berserakan di Jalan Pantai Kenjeran, Kasatpol PP Surabaya Buka Suara
Koordinator pengunjuk rasa Dimas Yemahura menyatakan, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas tarif ritase dan tonase sampah yang tidak dihiraukan. ”Musim hujan ini, apabila tonase tinggi, yang diangkut itu air," katanya.
Sementara itu, Kepala Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Griyo Mulyo Jabon Hajid Arif Hidayat mengungkapkan, sesuai peraturan bupati, tarif angkut sampah hanya dipatok sekitar 30 persen dari yang seharusnya. Ada subsidi 2/3 dari biaya angkut.
Hajid menjelaskan, sebenarnya biaya angkut sampah ke TPA dipatok Rp300 ribu per ton. Namun, sekarang hanya dikenakan Rp100 ribu per ton. Sisanya, sekitar Rp200 ribu per ton telah disubsidi.
Ia juga menepis adanya kenaikan tarif pengangkutan sampah ke TPA. Nilainya sesuai dengan jumlah sampai yang dibuang.
Aturan mengenai tarif pembuangan sampah juga tertuang dalam Permendagri No. 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah. Juga Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
”Tidak bisa digratiskan, itu sudah sesuai ketentuan. Karena ini jasa retribusi umum,” terangnya.
Masalah biaya pengangkutan sampah ini sebenarnya tidak mahal jika Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) di masing-masing desa bisa berfungsi optimal.
Hajid juga mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo telah mengajak para pekerja kebersihan itu untuk berkomunikasi. Namun tidak ada yang datang.
Berita Terkait
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Aksi Suporter Indonesia Kompak Bersihkan Sampah di GBK Jadi Omongan: Kebaikan Jepang Menular
-
Tak Lagi Menjabat, Penampakan Foto Jokowi Diduga di Tempat Sampah Tuai Berbagai Reaksi: Salah Apa?
-
Potret Aksi Tuntut Penghentian Proyek Energi Fosil di Indonesia
-
Atasi Sampah Plastik di Laut, The Circulate Initiative & Yayasan Mahija Parahita Nusantara Hadirkan Program RSI
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya