Galih Prasetyo
Senin, 01 Januari 2024 | 19:41 WIB
Ilustrasi pembunuhan (freepik)

SuaraJatim.id - Peringatan: Artikel berisi konten yang dapat membuat pembaca merasa tidak nyaman.

Aksi sadis dilakukan seorang suami berusia 60 tahun bernama Lodewyk Tomatala. Bagaimana tidak, si pembunuh berdarah dingin ini tega menghabisi nyawa sang istri, Ni Made Sutarini (55).

Tak hanya membunuh, pelaku juga memutulasi korban hingga menjadi 10 bagian. Peristiwa sadis ini terjadi di Jalan Serayu, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

Dari hasil penyelidikan polisi, Lodewyk sempat menjemput korban di Taman Krida Budaya Jawa Timur pada Sabtu, (30/12/2023) kemarin. Ni Made Sutarini dijemput sekitar pukul 07:30 WIB.

Pelaku menjemput korban menggunkan taksi online yang ia pesannya tanpa aplikasi alias offline. Saat tiba di tempat kejadian perkara alias TKP, pelaku dan korban cekcok hingga akhirnya aksi sadis dilakukan Lodewyk

“Sesampai di TKP sekira pukul 10.30 WIB antara korban dan tersangka terjadi cekcok. Tersangka memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto seperti dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (1/1).

Melihat korban meninggal, pelaku tak menghentikan aksinya. Ia kemudian memotong tubuh korban hingga menjadi 10 bagian. Pelaku menggunakan pisau besar atau parang dan pisau kecil.

10 bagian tubuh itu, kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso atau badan, paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri.

“Selanjutnya potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember. Lalu tersangka menyerahkan diri. Untuk motif menyerahkan diri masih kita dalami,” jelas Danang.

Baca Juga: Brukkk! Mobil Ambulans Milik Dinkes Blitar Seruduk Toko Emas di Srengat

Sebelumnya, warga Jalan Serayu, Kota Malang dihebohkan oleh kasus mutilasi yang dilakukan oleh James Lodewyk Tomatala kepada sang istri, Ni Made Sutarini.

Ketua RT 04 RW 02 Bunulrejo, Slamet Afandi mengatakan bahwa kasus ini terbongkar usai polisi datang ke rumah TKP mutilasi. Ketua RW yang rumahnya berada di dekat TKP bertanya kepada polisi perihal kedatangan mereka.

Dari situ terkuat bahwa James menyerahkan diri ke polisi sekira pukul 08.30 WIB, Minggu, 31 Desember 2023. Korban menyerahkan diri usai mengaku membunuh dan memutilasi istrinya sendiri.

“Iya mutilasi. Kalau pastinya (berapa bagian tubuh) tidak tahu. Cuma tadi kata polisi tangannya sudah lepas. Dan beberapa bagian tubuh juga,” ujar Slamet.

Load More