Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 22 Februari 2024 | 22:03 WIB
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengecek plano suara di Kecamatan Ambulu dengan disaksikan anggota Panwascam Angga Juli Setiawan.[beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengendus adanya dugaan kecurangan usai mendapat laporan adanya noda Tipe-X atau penghapusan di kertas C-Hasil Penghitungan atau plano.

Data kertas C-Hasil Penghitungan atau plano yang dihapus ialah di dua tempat pemungutan suara, di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.

Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi angkat bicara mengenai hal tersebut. Dia mengaku telah turun untuk meninjau langsung.

“Saya sekarang di Kecamatan Ambulu. Saya bersama Pak Ketua (Moh. Syai’in) menerima laporan adanya indikasi manipulasi suara di Desa Pontang, di TPS 24 dan 35,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Kasus Teror Bom Bondet di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Polda Jatim Periksa 7 Saksi

Hanafi mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan adanya manipulasi di dokumen plano tersebut.

“Jadi pada saat rekapitulasi, membuka C-Hasil plano DPRD Kabupaten, kok angka yang tertera di (foto) plano kiriman KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) berbeda dengan plano ditampilkan (saat rekapitulasi),” katanya.

Perubahan yang dimaksud, ada sejumlah angka misalnya 0 berubah menjadi 10 dan angka 1 jadi 10.

“Saya lihat di plano tadi memang ada tipe-X. Modusnya sama, dan sepertinya berdasar gaya tulisnya ini orang yang sama,” kata Hanafi.

Temuan kertas plano tersebut ditemukan untuk pemilihan DPRD Kabupaten Jember, sedangkan Pilpres, DPD RI, dan DPR RI belum ada.

Baca Juga: Oknum KPPS dan PPK Buka Paksa Kotak Suara, KPU Sumenep Angkat Bicara

"Kami berharap semua pihak yang menemukan indikasi seperti itu sampaikan kepada kami. Seharusnya langsung ke Bawaslu, tidak usah sungkan. Kami ini jemput bola. Ini bentuk komitmen kami,” kata Hanafi.

Langkah selanjutnya, pihaknya bakal melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu Jember.

“Jadi kami sendiri yang akan melaporkan. Ini bentuk komitmen KPU Kabupaten Jember, bahwa kami zero tolerance terhadap kesalahan yang indikasinya mengarah pada tindak pidana. Kami akan laporkan sendiri. Silakan Bawaslu menindaklanjuti laporan kami,” kata Hanafi.

Load More