SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mencium adanya penggelembungan suara untuk salah satu caleg DPR RI.
Penggelembungan suara tersebut ditemukan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di tiga desa, yakni Jamintoro, Yosorati, dan Jatiroto di Kecamatan Sumberbaru.
"Awalnya kami menerima informasi adanya dugaan penggelembungan suara DPR RI di salah satu parpol karena formulir jenis C plano hasil tidak sesuai dengan formulir D plano hasil di Kecamatan Sumberbaru," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi dilansir dari Antara, Minggu (26/2/2024).
Pihaknya mengaku sudah mengecek temuan tersebut ke Balai Desa Yosorati tempat berlangsungnya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Sumberbaru.
"Di lokasi semuanya lengkap ada anggota PPK, Panwascam, Polri dan TNI. Kemudian kami cek formulir C plano hasil dengan D hasil di beberapa TPS, ternyata memang benar ada penggelembungan suara dari nol suara menjadi puluhan suara," tuturnya.
Pihaknya menduga penggelembungan suara tersebut terjadi merata di desa-desa Kecamatan Sumberbaru.
"Kami sudah melakukan sampling terhadap beberapa TPS di beberapa desa itu dan jelas ada kecurangan penggelembungan suara yang kemungkinan merata di desa-desa di Kecamatan Sumberbaru," katanya.
Temuan dugaan kecurangan tersebut diketahui usai rekapitulasi di beberapa desa di Kecamatan Sumberbaru sudah selesai, namun finalisasi digital sama sekali belum dikirim.
"Kami kembali menegaskan bahwa penyelenggara pemilu baik di tingkat TPS hingga PPK jangan bermain-main dengan mengurangi atau menambah hasil perolehan suara yang sudah dibuat oleh petugas KPPS karena bisa dijerat pidana," tegasnya.
Baca Juga: Kertas Plano Ada Bekas Noda Bekas Hapusan, KPU Jember Endus Adanya Dugaan Kecurangan
Sebelumnya KPU Jember juga menemukan dugaan manipulasi hasil perolehan suara di TPS 24 dan 35 yang berada di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, sehingga KPU melaporkan PPS dan PPK setempat ke Bawaslu Jember.
Anehnya, justru KPU Jember yang menemukan dugaan kecurangan tersebut. Bukannya Bawaslu yang semestinya bekerja melakukan pengawasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak