SuaraJatim.id - Irwan Mussry datang ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya. Kali ini, ia memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Eko Darmanto, mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta yang terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Suami Maia Estianty tersebut tiba bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 09.30 WIB. Ia datang memakai kemeja batik lengan panjang berwarna abu-abu dengan kombinasi celana kain warna hitam. Sesampainya di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Direktur PT Time International Group ini langsung memberikan kesaksian.
Dalam sidang itu, Irwan mengakui perusahaan yang dipimpinnya bergerak di bidang importir barang. Perusahaan itu memegang hak retail beberapa merek jam tangan mewah di Indonesia. Ia juga mengungkapkan, mengenal terdakwa sebelum pandemi Covid-19.
“Saya bertemu dengan terdakwa di Hotel Hyatt Jakarta. Ketika itu hanya bertemu beberapa menit saja. Saya tidak mengenal detail kariernya (Eko Darmanto). Saya cuman tau, ia bekerja di Bea Cukai,” katanya dalam persidangan, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Tak Hadir di Persidangan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Irwan Mussry ke Luar Negeri
Irwan Mussry membantah terkait aliran uang sebesar Rp100 juta kepada terdakwa Eko Darmanto. Uang yang diduga diberikan untuk gratifikasi. Menurutnya, uang itu dipinjamkan ke saksi Rendhie Okjiasmoko sebagai konsultan impor PT Time International Group.
"Saat itu Rendhie ini bilang mau pinjam uang Rp100 juta. Karena Rendhie ini teman saya dari SMP, jadi saya pinjamkan uang tersebut. Saya berikan dengan menggunakan cek. Bahkan, uang itu sudah dikembalikan oleh Rendhie dengan cara dicicil," ungkapnya.
Dirinya pun tidak mengetahui uang yang dipinjam Rendhie itu untuk Eko Dharmanto, berkaitan masalah kepabeanan. Irwan baru mengetahui uang itu dipinjam untuk diberikan kepada Eko setelah ditunjukkan oleh KPK.
Kendati demikian, Irwan tidak menampik jika dulu perusahaannya sempat bermasalah dengan kepabeanan. Ada kendala terkait jumlah jam dengan kotak boks jam. "Saat itu saya memang meminta Rendhie yang mengurusi itu, tapi saya tidak mengetahui perkembangannya," jelasnya.
Irwan menjelaskan perusahaannya PT Time International Group menggunakan impor di tiga tempat bea cukai. Diantaranya, Cengkareng, Tanjung Priok, dan Tanjung Perak Surabaya.
Baca Juga: Divonis 7 Tahun Penjara, Mantan Kajari Bondowoso Juga Diminta Mengganti Rp925 juta
“Karena memang yang paling sering perusahaan kami pengurusan bea cukai di Cengkareng. Jadi perusahaan kami yang dipanggil,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Bantah Ada Unsur Politik, Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakkan Hukum
-
Sama-Sama Broken Home, Intip Kedekatan El Rumi dan Syifa Hadju ke Ayah Sambung
-
Hasto di Sidang Tipikor: Simpatisan Beri Dukungan, Muncul Sekelompok Orang Berompi KPK, Ada Apa?
-
3 Calon Menantu Maia Estianty Buka Puasa Bareng, Penampilan Alyssa Daguise Dipuji Berkelas
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
-
Didampingi Respati Ardi, Ini Momen Gibran Pulang Kampung dan Bagi-bagi Sembako
-
Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer: Langit Adalah Batasnya!
-
Peran Besar Asisten Liverpool untuk Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer
-
Jay Idzes Yakin Lolos dari Zona Kutukan Liga Italia, Nasibnya Ikut Dipertaruhkan
Terkini
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Motif di Balik Pengeroyokan Pelajar Kediri Hingga Tewas: Ejekan Berujung Maut, 14 Remaja Ditangkap
-
Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar