SuaraJatim.id - Seorang remaja berinisial DSA (20), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diamankan polisi diduga menyetebuhi dua gadis di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, terduga pelaku diamankan di rumahnya setelah polisi menerima laporan perkosaan.
Pelaku menyetubuhi dua gadis berinisial NA (15) dan N (17). “Terduga pelaku ini kenal dengan dua korban melalui media sosial. Korban berinisial NA (15) dan N (17), asal Kabupaten Kediri,” kata Fauzy dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Kamis (17/10/2024).
Kejadian persetubuhan tersebut dilakukan di waktu yang berbeda. Fauzy mengungkapkan, awalnya terduga pelaku dengan korban NA berkenalan di media sosial.
Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Keracunan Massal di Desa Krecek Kediri, Terungkap Motif Jual Produk Kedaluwarsa
Terduga pelaku kemudian mendatangi rumah di korban untuk dijemput. Kemudian mengajaknya untuk jalan-jalan mencari makan.
Akan tetapi, di tengah perjalanan terduga pelaku berhenti dengan alasan akan mengambil paket pesanan. DSA mengajak NA ke area persawahan lalu berbuat asusila.
Pelaku menendang kaki korban lalu mengikat tangannya. Dalam keadaan tertekan itu, NA diancam menggunakan pisau.
Korban yang tidak berdaya disetubuhi. “Korban kemudian diseret oleh terduga pelaku. Kemudian korban disetubuhi oleh terduga pelaku,” katanya.
Fauzy mengungkapkan, terduga pelaku sempat merampas ponsel milik korban NA.
Sedangkan korban N, berdasarkan informasi yang didapatkan disetubuhi pelaku di sebuah kos di wilayah Kecamatan Pare.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka dalam Kasus Keracunan Warga Krecek Kediri
Modusnya sama, yakni kenalan di media sosial. Kemudian terduga pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri di kos.
“Di tempat kos tersebut terduga pelaku menyetubuhi korban secara paksa. Setelah itu terduga pelaku juga merampas ponsel milik korban,” kata Fauzy.
Berita Terkait
-
Fakta Hubungan Lintang Fajar dan Lolly: Disangka Pengganti Vadel Badjideh, padahal...
-
Persik Kediri Jelaskan Penyebab Listrik Padam saat Jamu Persis Solo
-
Berkat PNM, Anak Petani Bawang Bisa Berangkat ke Korea
-
Hasil BRI Liga 1: Persik 0-0 Persis Solo, Semen Padang Lumat Persita
-
Pengadilan India Bebaskan Suami yang Sebabkan Kematian Istri Akibat Seks Tidak Wajar
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak