SuaraJatim.id - Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas terhadap Herman Budiyono. Ia adalah terdakwa kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp12 miliar. Aksi tersebut digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (19/11/2024).
Aksi itu dilakukan bersamaan dengan persidangan Herman Budiyono yang mengagendakan pemeriksaan dua ahli dari oihak terdakwa.
Para peserta aksi membentangkan sejumlah poster yang bernada tuntutan keadilan bagi Herman Budiyono, seperti Mojokerto Darurat Keadilan. Keadilan Luntur dan Kita Kawal.
Salah satu warga peserta aksi, Ulil Amri mengaku, hatinya tergerak untuk ikut aksi solidaritas, setelah membaca pemberitaan terkait Herman Budiyono. Menurutnya, terdakwa mendapat perlakuan yang tidak adil.
“Saya melihat dari berita dan sosial media. Banyak sekali kejanggalan (dalam proses hukum) terdakwa,” katanya saat ditemui di lokasi aksi.
Menurutnya, keadilan adalah hak bagi setiap manusia. Jika hukum yang ada ternyata tidak mencerminkan rasa keadilan, maka hal itu perlu dipertanyakan. Dirinya ingin agar hukum tidak menjadi alat transaksional. “Kami hanya ingin menuntut agar hakim bisa memberi putusan yang seadil-adilnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Herman Budiyono, selaku komanditer Pasif CV Mekar Makmur Abadi (MMA), didakwa menggelapkan uang bisnis keluarga senilai Rp12 miliar. Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Penasihat hukum terdakwa, Michael menegaskan, kliennya tidak melakukan tindak pidana. Pasalnya, jika perkara ini dilihat secara hukum, seharusnya masuk ranah keperdataan. Bukan pidana.
"Sejak penyidikan hingga persidangan, jaksa belum mampu menunjukkan secara jelas dan konkret kerugian yang dialami pelapor. Jadi, di mana letak perbuatan pidananya jika tidak ada bukti nyata kerugian?,” ucap Michael.
Baca Juga: Nasib 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sudah Diputuskan: Pelanggaran Berat!
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas
-
Kapan Magang Batch 3 2025 Kemnaker Dibuka? Ini Jadwal Resminya