SuaraJatim.id - Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas terhadap Herman Budiyono. Ia adalah terdakwa kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp12 miliar. Aksi tersebut digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (19/11/2024).
Aksi itu dilakukan bersamaan dengan persidangan Herman Budiyono yang mengagendakan pemeriksaan dua ahli dari oihak terdakwa.
Para peserta aksi membentangkan sejumlah poster yang bernada tuntutan keadilan bagi Herman Budiyono, seperti Mojokerto Darurat Keadilan. Keadilan Luntur dan Kita Kawal.
Salah satu warga peserta aksi, Ulil Amri mengaku, hatinya tergerak untuk ikut aksi solidaritas, setelah membaca pemberitaan terkait Herman Budiyono. Menurutnya, terdakwa mendapat perlakuan yang tidak adil.
“Saya melihat dari berita dan sosial media. Banyak sekali kejanggalan (dalam proses hukum) terdakwa,” katanya saat ditemui di lokasi aksi.
Menurutnya, keadilan adalah hak bagi setiap manusia. Jika hukum yang ada ternyata tidak mencerminkan rasa keadilan, maka hal itu perlu dipertanyakan. Dirinya ingin agar hukum tidak menjadi alat transaksional. “Kami hanya ingin menuntut agar hakim bisa memberi putusan yang seadil-adilnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Herman Budiyono, selaku komanditer Pasif CV Mekar Makmur Abadi (MMA), didakwa menggelapkan uang bisnis keluarga senilai Rp12 miliar. Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Penasihat hukum terdakwa, Michael menegaskan, kliennya tidak melakukan tindak pidana. Pasalnya, jika perkara ini dilihat secara hukum, seharusnya masuk ranah keperdataan. Bukan pidana.
"Sejak penyidikan hingga persidangan, jaksa belum mampu menunjukkan secara jelas dan konkret kerugian yang dialami pelapor. Jadi, di mana letak perbuatan pidananya jika tidak ada bukti nyata kerugian?,” ucap Michael.
Baca Juga: Nasib 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sudah Diputuskan: Pelanggaran Berat!
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB