SuaraJatim.id - Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas terhadap Herman Budiyono. Ia adalah terdakwa kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp12 miliar. Aksi tersebut digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (19/11/2024).
Aksi itu dilakukan bersamaan dengan persidangan Herman Budiyono yang mengagendakan pemeriksaan dua ahli dari oihak terdakwa.
Para peserta aksi membentangkan sejumlah poster yang bernada tuntutan keadilan bagi Herman Budiyono, seperti Mojokerto Darurat Keadilan. Keadilan Luntur dan Kita Kawal.
Salah satu warga peserta aksi, Ulil Amri mengaku, hatinya tergerak untuk ikut aksi solidaritas, setelah membaca pemberitaan terkait Herman Budiyono. Menurutnya, terdakwa mendapat perlakuan yang tidak adil.
Baca Juga: Nasib 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sudah Diputuskan: Pelanggaran Berat!
“Saya melihat dari berita dan sosial media. Banyak sekali kejanggalan (dalam proses hukum) terdakwa,” katanya saat ditemui di lokasi aksi.
Menurutnya, keadilan adalah hak bagi setiap manusia. Jika hukum yang ada ternyata tidak mencerminkan rasa keadilan, maka hal itu perlu dipertanyakan. Dirinya ingin agar hukum tidak menjadi alat transaksional. “Kami hanya ingin menuntut agar hakim bisa memberi putusan yang seadil-adilnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Herman Budiyono, selaku komanditer Pasif CV Mekar Makmur Abadi (MMA), didakwa menggelapkan uang bisnis keluarga senilai Rp12 miliar. Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Penasihat hukum terdakwa, Michael menegaskan, kliennya tidak melakukan tindak pidana. Pasalnya, jika perkara ini dilihat secara hukum, seharusnya masuk ranah keperdataan. Bukan pidana.
"Sejak penyidikan hingga persidangan, jaksa belum mampu menunjukkan secara jelas dan konkret kerugian yang dialami pelapor. Jadi, di mana letak perbuatan pidananya jika tidak ada bukti nyata kerugian?,” ucap Michael.
Baca Juga: Periksa Hakim yang Tangani Perkara Ronald Tannur, Komisi Yudisial Dapat Temuan Baru
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
-
Penetapan Tersangka Tom Lembong Dikritik Kuasa Hukum: Ada Kekeliruan
-
Terlibat Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka di Kasus Vonis Bebas Anak
-
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
-
Kisah Pilu Guru Supriyani: Dipenjara karena Tuduhan Palsu
-
Kejagung Amankan Miliaran Rupiah, Ini Kronologi Penangkapan Hakim dan Pengacara Kasus Ronald Tannur
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Sekelompok Warga Gelar Aksi di Depan PN Mojokerto Kawal Kasus Dugaan Penggelapan Uang
-
13 Warisan Budaya Jatim Resmi Jadi WBTbI, PJ Gubernur Ajak Warga Lestarikan Budaya
-
Debat Pilbup Sampang Dibatalkan, Imbas Pembacokan di Sampang?
-
Rencana Pemerintah 'Menyontoh' Program Makan Bergizi Gratis dari Brasil Dinilai Efektif
-
Carok Sampang: 3 Orang Sudah Ditangkap, Kemungkinan Masih akan Bertambah