SuaraJatim.id - Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas terhadap Herman Budiyono. Ia adalah terdakwa kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp12 miliar. Aksi tersebut digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (19/11/2024).
Aksi itu dilakukan bersamaan dengan persidangan Herman Budiyono yang mengagendakan pemeriksaan dua ahli dari oihak terdakwa.
Para peserta aksi membentangkan sejumlah poster yang bernada tuntutan keadilan bagi Herman Budiyono, seperti Mojokerto Darurat Keadilan. Keadilan Luntur dan Kita Kawal.
Salah satu warga peserta aksi, Ulil Amri mengaku, hatinya tergerak untuk ikut aksi solidaritas, setelah membaca pemberitaan terkait Herman Budiyono. Menurutnya, terdakwa mendapat perlakuan yang tidak adil.
“Saya melihat dari berita dan sosial media. Banyak sekali kejanggalan (dalam proses hukum) terdakwa,” katanya saat ditemui di lokasi aksi.
Menurutnya, keadilan adalah hak bagi setiap manusia. Jika hukum yang ada ternyata tidak mencerminkan rasa keadilan, maka hal itu perlu dipertanyakan. Dirinya ingin agar hukum tidak menjadi alat transaksional. “Kami hanya ingin menuntut agar hakim bisa memberi putusan yang seadil-adilnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Herman Budiyono, selaku komanditer Pasif CV Mekar Makmur Abadi (MMA), didakwa menggelapkan uang bisnis keluarga senilai Rp12 miliar. Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Penasihat hukum terdakwa, Michael menegaskan, kliennya tidak melakukan tindak pidana. Pasalnya, jika perkara ini dilihat secara hukum, seharusnya masuk ranah keperdataan. Bukan pidana.
"Sejak penyidikan hingga persidangan, jaksa belum mampu menunjukkan secara jelas dan konkret kerugian yang dialami pelapor. Jadi, di mana letak perbuatan pidananya jika tidak ada bukti nyata kerugian?,” ucap Michael.
Baca Juga: Nasib 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sudah Diputuskan: Pelanggaran Berat!
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026