SuaraJatim.id - Mendekati hari H Pemilihan Umum Kepala Daerah dan memasuki masa tenang, seluruh APK pasangan calon di Jawa Timur ditertibkan oleh KPU Jawa Timur beserta Satpol PP.
KPU beserta Satpol PP dan relawan dari ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, bahu-membahu membersihkan APK dari sudut-sudut kota. Aksi ini menandai dimulainya masa tenang menjelang pencoblosan pada 27 November mendatang.
Penertiban yang dimulai dari Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Darmo ini berlangsung tertib dan lancar. Bukan hanya petugas KPU dan Satpol PP yang terlibat, tetapi juga para pendukung masing-masing pasangan calon, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan Pilgub yang fair dan demokratis.
Komisioner KPU Jatim, Nur Salam mengatakan, Penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilgub Jatim berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi sportivitas.
"Kesadaran para pasangan calon dan tim suksesnya telah menciptakan masa tenang yang tertib, aman, dan damai," ujar Nur Salam, Minggu (24/11/2024).
Penertiban APK dilakukan secara serentak di 38 kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kolaborasi positif antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat Jawa Timur dalam menjaga kondusivitas Pilgub 2024.
Sementara itu, senada dengan kegiatan KPU, Kepala Satpol PP Kota Surabaya juga sudah mempersiapkan untuk penertiban APK, yang ada di Kota Surabaya.
"Kami menggelar apel persiapan penertiban APK di tingkat kota pada 23 November bersama Bawaslu, KPU, pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Begitu masuk tanggal 24 November pukul 00.00 WIB, seluruh APK akan mulai ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser.
Penertiban ini akan difokuskan terlebih dahulu pada jalur-jalur protokol, seperti Jalan Ahmad Yani, Darmo, Urip Sumoharjo, Prof. Dr. Moestopo, Arjuna, Indragiri, dan lainnya.
Selain itu, penertiban juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan dengan melibatkan panitia pengawas kecamatan (panwascam), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan Satpol PP.
Baca Juga: APK Bikinan KPU Bojonegoro Disorot, Gambarnya Kok Gitu?
Fikser mengimbau agar partai politik dan timses dapat membantu proses penurunan APK untuk mempercepat pelaksanaannya.
"Butuh waktu dua hingga tiga hari untuk memastikan semua APK di kota, kampung, dan jalan protokol benar-benar bersih karena jumlahnya sangat banyak," jelasnya.
Setelah diturunkan, seluruh APK akan disimpan sementara di kantor kecamatan, kemudian dipindahkan ke gudang milik Satpol PP di Tanjungsari.
"APK akan kami susun rapi dan dilipat per paslon di tingkat kecamatan. Setelah proses penetapan selesai, seluruh APK akan kami geser ke gudang di Tanjungsari," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim