SuaraJatim.id - Mendekati hari H Pemilihan Umum Kepala Daerah dan memasuki masa tenang, seluruh APK pasangan calon di Jawa Timur ditertibkan oleh KPU Jawa Timur beserta Satpol PP.
KPU beserta Satpol PP dan relawan dari ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, bahu-membahu membersihkan APK dari sudut-sudut kota. Aksi ini menandai dimulainya masa tenang menjelang pencoblosan pada 27 November mendatang.
Penertiban yang dimulai dari Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Darmo ini berlangsung tertib dan lancar. Bukan hanya petugas KPU dan Satpol PP yang terlibat, tetapi juga para pendukung masing-masing pasangan calon, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan Pilgub yang fair dan demokratis.
Komisioner KPU Jatim, Nur Salam mengatakan, Penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilgub Jatim berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi sportivitas.
"Kesadaran para pasangan calon dan tim suksesnya telah menciptakan masa tenang yang tertib, aman, dan damai," ujar Nur Salam, Minggu (24/11/2024).
Penertiban APK dilakukan secara serentak di 38 kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kolaborasi positif antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat Jawa Timur dalam menjaga kondusivitas Pilgub 2024.
Sementara itu, senada dengan kegiatan KPU, Kepala Satpol PP Kota Surabaya juga sudah mempersiapkan untuk penertiban APK, yang ada di Kota Surabaya.
"Kami menggelar apel persiapan penertiban APK di tingkat kota pada 23 November bersama Bawaslu, KPU, pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Begitu masuk tanggal 24 November pukul 00.00 WIB, seluruh APK akan mulai ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser.
Penertiban ini akan difokuskan terlebih dahulu pada jalur-jalur protokol, seperti Jalan Ahmad Yani, Darmo, Urip Sumoharjo, Prof. Dr. Moestopo, Arjuna, Indragiri, dan lainnya.
Selain itu, penertiban juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan dengan melibatkan panitia pengawas kecamatan (panwascam), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan Satpol PP.
Baca Juga: APK Bikinan KPU Bojonegoro Disorot, Gambarnya Kok Gitu?
Fikser mengimbau agar partai politik dan timses dapat membantu proses penurunan APK untuk mempercepat pelaksanaannya.
"Butuh waktu dua hingga tiga hari untuk memastikan semua APK di kota, kampung, dan jalan protokol benar-benar bersih karena jumlahnya sangat banyak," jelasnya.
Setelah diturunkan, seluruh APK akan disimpan sementara di kantor kecamatan, kemudian dipindahkan ke gudang milik Satpol PP di Tanjungsari.
"APK akan kami susun rapi dan dilipat per paslon di tingkat kecamatan. Setelah proses penetapan selesai, seluruh APK akan kami geser ke gudang di Tanjungsari," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Ponorogo Ulah Overstay 15 Tahun, Ibunya WNI
-
Kasus Penculikan Satu Keluarga di Jombang Buntut Utang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Diringkus
-
Rumah Nenek 90 Tahun di Situbondo Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Nasib Korban