Pendamping kedua korban, Ahmad Mustain mengatakan, korban yang melaporkan awal satu. Kemudian muncul berikutnya. “Lapor tanggal 17 Maret kemarin, korban awalnya satu, sekarang jadi dua. Jadi, suka sesama jenis pengurusnya itu,” ungkapnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa foto percakapan melalui WhatsApp antara tersangka dan korban. Rencananya, kasus pencabulan sesama jenis ini akan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur dengan alasan keamanan.
Polres Ngawi melimpahkan kasus tersebut dengan alasan keamanan. Namun, belum diketahui kapan waktunya. Hanya saja saat ini masih dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Kasus Pencabulan Sesama Jenis di Trenggalek
Baca Juga: Bupati Ngawi Ingat Rahasia Halal Bihalal yang Dilakukan Soekarno dengan Para Ulama
Kasus pencabulan sesama jenis dengan pelaku seorang guru pernah juga terjadi di Trenggalek. Pelaku yang diketahui berinisial AS (50) itu sudah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek pada Agustus 2023.
Majelis hakim PN Trenggalek juga denda Rp60 juta subsider satu bulan kurungan. Putusan tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU yang menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp 60 juta dengan subsider dua bulan kurungan.
Menurut informasi yang dikumpulkan, kejadian tersebut terjadi saat pelaku masih menjabat sebagai plt kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Bendungan.
Saat itu pelaku diduga mencabuli lima orang siswa sesama jenis. Modus pelaku berpura-pura meminta tolong korban untuk membantu menata buku di ruang perpustakaan sekolah.
Ketika itulah pelaku mencabuli korban. Tindakan tersebut ternyata tidak dilakukan sekali.
Baca Juga: Sebulan Lebih Dipenjara, Antok Pelaku Mutilasi Kediri Sering Nangis
Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku korban yang suka marah - marah. Orang tua korban yang curiga kemudian mencoba mendekati korban. Dari situ diketahui jika korban pernah mendapatkan pengalaman pahir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya
-
BRI Perkuat Komitmen ESG Lewat Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp796 Triliun
-
Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka