Majelis hakim PN Trenggalek juga denda Rp60 juta subsider satu bulan kurungan. Putusan tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU yang menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp 60 juta dengan subsider dua bulan kurungan.
Menurut informasi yang dikumpulkan, kejadian tersebut terjadi saat pelaku masih menjabat sebagai plt kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Bendungan.
Saat itu pelaku diduga mencabuli lima orang siswa sesama jenis. Modus pelaku berpura-pura meminta tolong korban untuk membantu menata buku di ruang perpustakaan sekolah.
Ketika itulah pelaku mencabuli korban. Tindakan tersebut ternyata tidak dilakukan sekali.
Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku korban yang suka marah - marah. Orang tua korban yang curiga kemudian mencoba mendekati korban. Dari situ diketahui jika korban pernah mendapatkan pengalaman pahir.
Anaknya tersebut menjadi korban kekerasan seksual. Perkara itu lantas dilaporkan ke polisi. Berdasarkan pengembangan kemudian diketahui jika korbannya lebih dari satu. Bahkan ada yang sudah mendapatkan kekerasan seksual selama tiga tahun.
Kasus tersebut menjadi pengingat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap orang - orang di sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas