SuaraJatim.id - Polres Ngawi menetapkan seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Ngawi berinisial UR (53) sebagai tersangka kasus pencabulan sesama jenis.
UR menjadi tersangka setelah dilaporkan mencabuli dua santrinya, yakni berinisial MH (28) dan satu lagi masih berusia 18 tahun.
Pelaku kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. UR ditahan di Mapolres Ngawi. Pelaku hanya bisa pasrah saat digiring ke sel tahanan.
Polisi mengungkapkan fakta tentang kasus dugaan pencabulan sesama jenis yang dilakukan UR. Pelaku yang berasal dari Kecamatan Mantingan, Ngawi itu telah melakukan aksinya berulang kali sejak lama. Bahkan ada yang bertahun - tahun.
Baca Juga: Bupati Ngawi Ingat Rahasia Halal Bihalal yang Dilakukan Soekarno dengan Para Ulama
Menurut keterangan korban berinisial U, dia disodomi pelaku saat masih berusia 16 tahun pada 2023.
Sedangkan MH telah menjadi korbannya berulang kali sejak masih berusia 14 tahun. Aksi UR tersebut dilakukan rumahnya yang berada di dalam lingkungan pondok pesantren atau ponpes yang diasuhnya.
Informasinya, korban memang mengalami kelainan seksual, yang kemudian melampiaskannya kepada para santrinya.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengaku sedang mendalami kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur melihat urgensinya.
“Lagi diproses, bisa jadi dilimpahkan ke polda karena urgensinya, dan tersangka sudah diamankan,” ujarnya dilansir dari BeritaJatim --- partner Suara.com.
Baca Juga: Sebulan Lebih Dipenjara, Antok Pelaku Mutilasi Kediri Sering Nangis
Kasus tersebut terungkap setelah kakak korban U dan istri korban MH melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 17 Maret 2025.
Berita Terkait
-
4 Kuliner Lebaran Unik di Ngawi yang Tak Akan Anda Temukan di Tempat Lain
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit