Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 14 Mei 2025 | 10:11 WIB
Alat pencetak buras yang terbuat dari pipa laris terjual menjelang lebaran di Konawe, Sulawesi Tenggara / [telisik.id]

Beberapa risiko yang bisa dialami, yakni pembengkakan dan nyeri hebat. Tekanan dari paralon dapat menghambat aliran darah dan limfa, menyebabkan pembengkakan yang signifikan dan rasa nyeri yang tak tertahankan.

Kemudian kerusakan jaringan. Tekanan yang terus - menerus dapat merusak jaringan lunak, pembuluh darah, dan saraf di sekitar alat kelamin.

Jika aliran darah terhambat terlalu lama, jaringan dapat kekurangan oksigen (iskemia) dan akhirnya mati (nekrosis). Kondisi ini sangat berbahaya dan dapat memerlukan tindakan bedah yang drastis.

Selain itu, luka atau lecet akibat gesekan dengan paralon dapat menjadi pintu masuk bagi bakteri dan menyebabkan infeksi.

Baca Juga: Viral Video Panas Remaja Ngawi, Pelaku Diamankan Polisi

Kejadian Viral Lainnya

Kejadian viral juga sempat menghebohkan warga Ngawi beberapa waktu lalu. Seorang pengasuh pondok pesantren terlibat kasus pencabulan sesaama jenis. 

Polres Ngawi telah menetapkan seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Ngawi berinisial UR (53) sebagai tersangka kasus pencabulan sesama jenis.

UR menjadi tersangka setelah dilaporkan mencabuli dua santrinya, yakni berinisial MH (28) dan satu lagi masih berusia 18 tahun.

Pelaku kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. UR ditahan di Mapolres Ngawi. Pelaku hanya bisa pasrah saat digiring ke sel tahanan. 

Baca Juga: Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak

Polisi mengungkapkan fakta bahwa kasus dugaan pencabulan sesama jenis yang dilakukan UR. Pelaku yang berasal dari Kecamatan Mantingan, Ngawi itu telah melakukan aksinya berulang kali sejak lama. Bahkan ada yang bertahun - tahun. 

Load More