"Harusnya dicabut izin usahanya tapi saya tidak, yang disilang tempat parkirnya. saya masih beri kesempatan," katanya.
"Tapi ada yang saya tutup kemarin di Darmahusada karena parkirnya disewakan untuk UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), padahal izinnya parkir tapi disewakan ini menyalahi aturan. ini bisa saya laporkan," imbuhnya.
Selain menyoroti jukir resmi, Eri juga menyampaikan mengenai stan atau tenan UMKM yang ada di lokasi parkir minimarket. Harusnya, lokasi parkir tidak disewakan untuk tenan atau stand UMKM.
Kalaupun ada tenan UMKM yang menempati semestinya diberikan secara gratis, bukannya disewakan seperti yang ditemukan di minimarket Surabaya Barat. Hal ini sesuai dengan peruntukkan untuk lahan parkir.
"Kita menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2023 ada Perwali 116 Tahun 2023 menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2023 tempat parkir boleh digunakan UMKM dan dihitung lagi perhitungan parkirnya dengan biaya UMKM gratis. tidak boleh disewakan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan