SuaraJatim.id - Memasuki akhir bulan Safar dalam kalender Hijriah, sebagian masyarakat Muslim di Indonesia kembali bersiap menyambut tradisi Rebo Wekasan.
Momen yang jatuh pada hari Rabu terakhir di bulan Safar ini identik dengan berbagai amalan, salah satunya adalah pelaksanaan sholat sunnah khusus yang dikenal sebagai Sholat Rebo Wekasan atau Sholat Lidaf'il Bala (penolak bala).
Tradisi ini dilandasi oleh keyakinan bahwa pada hari tersebut, Allah SWT menurunkan ribuan musibah atau bala ke muka bumi.
Karenanya, sholat ini dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar batin dan permohonan agar terhindar dari segala malapetaka.
Meski telah menjadi tradisi turun-temurun di sejumlah kalangan, penting untuk memahami bahwa pelaksanaan sholat ini memiliki perbedaan pandangan di kalangan ulama.
Lantas, bagaimana niat, tata cara, serta hukum dari sholat Rebo Wekasan itu sendiri?
Hukum dan Pandangan Ulama
Pelaksanaan Sholat Rebo Wekasan menjadi wilayah khilafiyah atau perbedaan pendapat di antara para ulama.
Sebagian ulama, terutama dari kalangan yang berpegang teguh pada dalil-dalil yang secara eksplisit menyebutkan amalan dari Nabi Muhammad SAW, menganggap sholat ini tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menjadi bid'ah (amalan baru dalam ibadah).
Baca Juga: Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025
Namun, sebagian ulama lain, khususnya dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), memperbolehkannya dengan catatan dan syarat tertentu.
Mereka tidak menganggapnya sebagai sholat sunnah yang dikhususkan untuk Rebo Wekasan, melainkan sebagai Sholat Sunnah Mutlak.
Seperti dijelaskan dalam sebuah kutipan, "Tujuannya adalah mendekatkan diri kepada Allah dan memohon agar dijauhkan dari marabahaya. Syeikh Abdul Hamid Qudus dalam Kanzun Najah Was Surur menyatakan sholat sunah pada Rebo Wekasan boleh dilakukan selama diniatkan sebagai sholat sunah mutlak, bukan sebagai sholat khusus Rebo Wekasan."
Dengan demikian, niat yang dianjurkan adalah niat Sholat Sunnah Mutlak, yang kemudian diiringi dengan doa memohon perlindungan dari segala musibah.
Bagi yang hendak melaksanakannya dengan niat sebagai sholat sunnah mutlak untuk menolak bala, berikut adalah bacaan niatnya:
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar